MASYARAKAT sekitar kawasan Danau Toba, Sumatra Utara mendesak Pemkab Toba untuk menolak bahkan menutup keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) PT Regal Springs Indonesia (RSI) yang sebelumnya berganti nama dari PT Aquafarm Nusantara dari Ajibata ke Porsea dan Uluan Kabupaten Toba. Keberadaan KJA ini tidak sesuai dengan tujuan awal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kawasan Danau Toba dan sekitarnya. Yakni pelestarian KDT sebagai air kehidupan bagi masyarakat, ekosistem, dan kawasan kampung masyarakat adat Batak.
Sebelumya PT RSI merencanakan akan memindah KJA ini ke Porsea dan Uluan, Kabupaten Balige. Hal itu dinyatakan oleh External Affairs Senior Manager PT RSI, Kasan Mulyono pekan lalu. Menanggapi hal itu Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi menyatakan keberadaan KJA di kawasan Danau Toba sepatutnya ditutup.
"Ini merupakan tuntutan yang cukup lama, dari banyak pihak termasuk KSPPM, yang selama ini fokus terhadap isu-isu pelestarian Danau Toba di hulu dan di hilir," kata Delima, Rabu (27/5).
baca juga: Dua Wisatawan Nyaris Celaka di Pantai Jayanti Cianjur
Menurutnya, relokasi KJA milik PT RSI dari Ajibata ke Porsea dan Uluan Kabupaten Toba bukanlah jawaban atas kerusakan lingkungan yang terjadi dianau Toba selama ini. Keberadaan KJA selama ini memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap kerusakan kualitas air Danau Toba. Sehingga air Danau Toba yang tadinya merupakan air kehidupan (mual natio) bagi masyarakat di Kawasan Danau Toba, tidak lagi layak konsumsi.
"Oleh karena itu, merelokasi KJA ke Porsea dan Uluan hanyalah memindahkan permasalahan dan memperluas pencemaran. Bukan menyelesaikan akar masalah. Akar masalahnya adalah daya tampung dan daya dukung Danau Toba tidak lagi mampu mengakomodir keberadaan KJA tersebut. Daya tampung dan daya dukung Danau Toba hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang tigngal di kawasan Danau Toba", tandasnya.
KSPPM meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Toba untuk turut menolak rencana ini dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem Danau Toba. Tidak hanya fokus pada peningkatan PAD daerah semata. (OL-3)