Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kendaraan Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Purwokerto

Lilik Darmawan
26/5/2020 16:19
Kendaraan Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Purwokerto
Ilustrasi: Polisi melakukan rekayasa lalu lintas(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

FORUM Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) wilayah Banyumas mengeluarkan larangan kendaraan dengan plat nomor luar daerah memasuki Kota Purwokerto. Hal itu guna menekan persebaran kasus covid-19. Kendaraan dialihkan melalui jalan-jalan nasional yang berada di luar kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas Agus Nurhadie mengatakan setelah melakukan rapat dengan Forkompimda dan dinas terkait, maka mulai Selasa (26/5), kendaraan dengan plat nomor luar daerah tidak boleh masuk ke Kota Purwokerto.

"Misalnya untuk kendaraan dari arah jalur selatan, di pertigaan Rawalo ke Purwokerto, dialihkan melalui Kemranjen. Untuk kendaraan di Banyumas yang akan mengarah ke Purwokerto, dialihkan ke kanan melewati Banjarnegara. Sementara di bagian barat tepatnya di Ajibarang, kendaraan juga langsung dialihkan ke jalur selatan, tidak boleh masuk ke Kota Purwokerto," kata Agus.

Baca juga: Ratusan Warga Berlebaran di Lokasi Karantina di Purwokerto

Pihaknya juga bersama-sama dengan kepolisian menetapkan rekayasa lalu lintas satu arah di Kota Purwokerto.

"Sebelumnya di sejumlah jalan protokol, telah dilaksanakan rekayasa satu arah yakni di Jl Jenderal Soedirman dan Jl Gatot Subroto. Kini mulai diperluas. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan adanya kerumunan," ujarnya.

Berbagai larangan itu dilaksanakan untuk meminimalkan angka covid-19 di Banyumas. Sebab, sampai saat ini kasus masih bermunculan.

Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Banyumas Komisaris Zaenal Rifin menyatakan penjagaan di titik-titik tersebut melibatkan 400 personel unsur kepolisian ditambah 25 personel Brimob dan unsur TNI serta petugas dari Dishub.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya