Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkoba di Lapas Kelas II B Klaten, Jawa Tengah, diungkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten. Satu tersangka ditangkap setelah paket makanan yang akan dikirim untuk warga binaan terdapat sabu dan inex yang dimasukkan di dalam leher ayam.
Kasat Reserse Narkoba AK Mulyanto mengatakan, dalam kasus narkoba ini tersangka Wahyu Nugroho Dwi Prayitno alias Femo, 31, warga Klaten Tengah, akan mengirim paket sabu dan inex dalam makanan itu untuk Jujuk Haryanto, 37, warga binaan Lapas Kelas IIB Klaten.
Namun, lanjut Mulyanto, saat dilakukan pemeriksaan makanan yang akan dikirim untuk warga binaan, Jujuk Haryanto, petugas menemukan paket sabu dan inex yang dimasukkan dalam makanan. Penemuan narkoba itu langsung dilaporkan tugas ke Satresnarkoba Polres Klaten.
Atas laporan petugas Lapas Kelas IIB Klaten, tim Opsnal Satresnarkoba langsung meluncur ke lapas guna memastikan barang berupa makanan yang akan dikirim salah satu pengunjung untuk warga binaan itu terdapat narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas Satresnarkoba, makanan yang dikirim untuk warga binaan benar terdapat paket sabu dan inex yang dimasukkan di dalam leher ayam. Tersangka Wahyu Nugroho Dwi Prayitno ditangkap di Kalibawang, Kulonprogo.
Petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip berisi sabu, masing-masing berat 2,82 gram, 1,04 gram, 0,98 gram, dan 0,94 gram, serta satu plastik klip kecil berisi 4 butir pil warna hijau mirip bentuk huruf B dengan berat 1,77 gram.
Tersangka Wahyu kepada wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (20/5), mengaku nekat mengirim sabu dan inex ke Lapas Kelas IIB Klaten, karena ingin membalas budi baik Jujuk Haryanto, warga Semarang yang kini menjadi warga binaan lapas tersebut.
Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) jo pasal 144 ayat (1) sub-pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (OL-13)
Baca Juga: Masyarakat Harus Disiplin agar Upaya Tenaga Medis Tak Percuma
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved