Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ngeprank Ngaku Terkena Korona, Remaja Bone Dipolisikan

Lina Herlina
14/5/2020 12:37
Ngeprank Ngaku Terkena Korona, Remaja Bone Dipolisikan
Ilustrasi petugas covid-19(MI/PIUS ERLANGGA)

SEORANG Seorang ramaja bernama Anita, 20, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus membuat onar oleh Kepolisian Resort (Polres) Bone, Sulawesi Selatan, karena melakukan prank dengan menyebur dirinya terinfeksi virus korona alias Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun, saat dihubungi, Kamis (14/5) mengatakan jika Anita ditetapkan sebagai tersangka Selasa (12/5) setelah terbukti membuat onar dengan menyebarkan informasi bohong.

Ia pun dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan membuat berita bohong dan mengakibatkan kegaduhan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Untuk teman-teman Anita, mereka hanya berstatus saksi. Karena mereka juga tidak tahu kalau pelaku berbohong. Hanya pelaku yang tahu apa yang dilakukannya, dan teman-temannya sempat panik," jelas Pahrun.

Sebelumnya, Jumat (8/5), Anita dan empat rekannya berpesata minuman keras saat tengah malam. Setelah minum, Anita masuk kamar istirahat. Sekitar jam 2 atau 3 pagi, kata temannya, dia ngigo. Dan saat melihat kondisi itu, Anita langsung kejang-kejang, dan mengaku merasa sesak napas.

Karena panik, Anita dibawa ke puskesmas. Tapi karena disebut sesak napas, pihak puskesmas meminta dibawa ke rumah sakit, karena alat bantu pernapasan lagi kosong. Setiba di RS Hapsah, dia sadarkan diri, dan meminta ke temannya untuk diperikaa dengan protokol Covid-19, karena dia sempat bertemu kakeknya dari Papua yang diketahui terinfeksi korona.

Mendengar itu, perawat RS Hapsah mengarahkan ke rumah sakit rujukan. Dan oleh temannya dibawalah ke RSUD Tenriawaru Bone. Di IGD rumah sakit, Anita mengaku kalau dirinya sesak nafas dan seperti orang yang terjangkit korona.

Ia pun dibawa ke pelayanan korona, dan ditangani oleh tenaga medis dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. 

baca juga: PSBB Palembang dan Prabumulih Paling Lambat H+2 Lebaran

"Saat periksaan, gelagatnya mencurigakan, dia pura-pura tutup mata seolah pingsan, saat ada dokter. Saat dicek, mulutnya bau alkohol, suhu bagus, dan tidak sesak napas, mengaku pingsan, padahal ada sadar, dan akhirnya dibawa keluar," cerita Pahrun.

Saat itu, perawat pun mendengar jika si Anita hanya ngerjain temannya atau prank. Tapi tenaga medis melaporkan kejadian itu. 

"Kami pun mendalaminya. Lalu Anita ditangkap dan ditetapkan sebagi tersangka," turup Pahrun. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya