Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Aparat Desa di Lembata Terima BST, Bupati: Hadapi Jaksa

Alexander P Taum
13/5/2020 22:47
Aparat Desa di Lembata Terima BST, Bupati: Hadapi Jaksa
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur menyerahkan BST di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Selasa (5/5).(MI/Alexander P Taum)

TIGA aparat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Warawatung, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kedapatan menerima bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak virus korona atau covid-19.

"Ada tiga aparat desa dan 1 anggota BPD menerima BST. Namun mereka sudah berjanji mengembalikan pada Jumat (15/5). Kami dari pihak kecamatan akan mengikuti proses pengembalian," ujar pelaksana tugas Camat Nagawuntung Fransiskus Emi Langoday, Rabu (13/5).

Baca juga: Putra Anggota DPRD Cimahi Kaget Terima Bantuan Sosial Tunai

Dia mengaku mengetahui kejadian itu setelah pemerintah desa menyalurkan BST.

Disebutkan, dari total 18 desa di Kecamatan Nagawutung, 9 desa sudah meyalurkan BST. "Sebenarnya sisa 9 desa mau disalurkan hari ini, namun karena ada kunjungan Bupati Ke Nagawutun, sehingga dalam satu dua hari ini bisa direalisasi," ujar Fransiskus.

Baca juga: Soal Bansos Salah Sasaran, Mensos Akui Data belum Sempurna

Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur menegaskan, parat desa dan BPD yang telah menerima gaji bulanan dari desa setiap bulan tetapi masih menerima BST, wajib mengembalikan BST.

"Tinggal pilih saja. Mau kembalikan atau berhadapan dengan jaksa. Nanti saya turunkan Inspektorat untuk audit. Kalau ada temuan dari Inspektorat, ada aparat desa yang terima, saya akan proses hukum," tegas  Sunur. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya