Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SOPIR truk angkutan barang dan sembako di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dimintai Rp150 ribu untuk membeli stiker agar bisa melewati pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wakapolresta Bandung selaku Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) AKB Antonius Agus Rahmanto mengungkap, polisi menangkap lima orang yang melakukan pungli itu.
Baca juga: Kopiah Karung Goni Produksi Kudus Kebanjiran Pesanan
Antonius mengatakan, lima orang berinsial MF, 29, ES, 23, FM, 21, CE, 18, dan NRS, 23, menggunakan modus penjualan stiker yang diklaim bisa meloloskan kendaraan saat melewati pos PSBB.
"Penjualan memaksa stiker yang dapat digunakan untuk meloloskan kendaraan di pos PSBB. Stiker itu harganya Rp150 ribu dan apabila melintas berikutnya dikenai Rp5 ribu sampai Rp10 ribu," kata Antonius di Bandung, Rabu (13/5).
Baca juga: Ridwal Kamil : 63 Persen Jabar Bebas Pergerakan Covid 19
Stiker yang dijual itu bertuliskan 'KAWAL 1' yang ditempel di kendaraan para korban. Para pelaku, kata Antonius, menyasar kendaraan atau truk angkutan barang dan sembako yang mengarah ke Bandung.
"Padahal kendaraan-kendaraan angkutan itu memang diprioritaskan untuk beroperasi saat PSBB. Namun itu malah jadi modus para pelaku," kata dia.
Apabila para sopir angkutan kendaraan tidak mau menuruti jual paksa itu, menurutnya, para pelaku bakal mengejar kendaraan tersebut.
"Ini baru puluhan yang terlihat dari catatan mereka, tapi kita cari catatan yang penuh. Kita akan dalami lagi mereka setornya ke mana," ujar dia. (X-15)
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved