Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PARA sopir angkot di Sukabumi masih banyak yang mengabaikan aturan pembatasan penumpang di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan sejak 6 Mei 2020.
"Sesuai aturan, setiap angkot maksimal mengangkut lima penumpang plus seorang sopir. Untuk sisi sebelah kiri hanya boleh diisi dua orang
dan sisi kanan tiga orang kemudian jok sebelah sopir dikosongkan. Namun, dari hasil pengawasan, sopir angkot masih banyak yang tidak mengindahkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Yadi Moelyadi, Sabtu (9/5).
Menurutnya, pembatasan jumlah penumpang ini agar setiap penumpang bisa menjaga jarak dan tidak berdesakan. Selain itu, baik penumpang maupun sopir angkot diwajibkan menggunakan masker.
Baca juga: 187 Sopir Angkutan Umum Dapat Insentif Dari Polres Ternate
Adapun sanksi terhadap angkot yang melanggar aturan PSBB adalah mulai dari teguran hingga menurunkan penumpang jika jumlahnya berlebih dan apabila tidak menggunakan masker, baik penumpang maupun sopir diperintahkan pulang.
Tidak hanya angkot, pembatasan jumlah penumpang juga berlaku di mobil atau kendaraan roda empat pribadi. Seperti mobil yang memiliki dua baris kursi/jok hanya bisa di isi tiga orang yakni sopir dan barisan kedua maksimal diisi dua penumpang.
Selanjutnya untuk mobil yang memiliki tiga baris kursi hanya bisa diisi empat orang, depan sopir, kursi baris kedua maksimal dua penumpang dan kursi di baris ketiga hanya bisa ditempati satu orang.
"Kami juga imbau agar setiap penumpang maupun sopir untuk membawa hand sanitizer karena mereka rawan kontak langsung dan juga antisipasi covid-19 menempel pada uang yang digunakan untuk pembayaran jasa angkot," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan sepeda motor masih diperbolehkan membonceng dengan catatan
alamat pada kartu identitasnya (e-KTP) sama seperti suami istri, orangtua dengan anaknya, dan adik kakak.
Namun, setiap sepeda motor hanya boleh ditumpangi dua orang, pengemudi dan yang diboncengnya, serta wajib menggunakan masker. Aturan pembatasan penumpang ini telah dibahas secara instensif dengan instansi terkait.
"Kami imbau warga untuk bisa mentaati peraturan ini, karena sifatnya hanya sementara demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," katanya. (OL-1)
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
Salah satu latar tempat untuk film berada di Sukabumi, menampilkan kota yang kini kerap dipilih para sineas
Asep mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga kerukunan antarumat beragama. Apalagi, negara mengamanatkan kebebasan beragama yang diatur undang-undang.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengaku prihatin terjadinya insiden di Kecamatan Cidahu, pekan lalu. Peristiwa tersebut mendapat perhatian berbagai elemen sehingga menjadi isu nasional.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengatakan kasus intoleransi di Sukabumi disebut sebagai hal yang tidak seharusnya terjadi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai gagal mencegah adanya kasus intoleransi, salah satunya ialah pembubaran retreat pelajar Kristen di Sukabumi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran ibadah umat Kristen di Sukabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved