Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA sopir angkot di Sukabumi masih banyak yang mengabaikan aturan pembatasan penumpang di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan sejak 6 Mei 2020.
"Sesuai aturan, setiap angkot maksimal mengangkut lima penumpang plus seorang sopir. Untuk sisi sebelah kiri hanya boleh diisi dua orang
dan sisi kanan tiga orang kemudian jok sebelah sopir dikosongkan. Namun, dari hasil pengawasan, sopir angkot masih banyak yang tidak mengindahkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi Yadi Moelyadi, Sabtu (9/5).
Menurutnya, pembatasan jumlah penumpang ini agar setiap penumpang bisa menjaga jarak dan tidak berdesakan. Selain itu, baik penumpang maupun sopir angkot diwajibkan menggunakan masker.
Baca juga: 187 Sopir Angkutan Umum Dapat Insentif Dari Polres Ternate
Adapun sanksi terhadap angkot yang melanggar aturan PSBB adalah mulai dari teguran hingga menurunkan penumpang jika jumlahnya berlebih dan apabila tidak menggunakan masker, baik penumpang maupun sopir diperintahkan pulang.
Tidak hanya angkot, pembatasan jumlah penumpang juga berlaku di mobil atau kendaraan roda empat pribadi. Seperti mobil yang memiliki dua baris kursi/jok hanya bisa di isi tiga orang yakni sopir dan barisan kedua maksimal diisi dua penumpang.
Selanjutnya untuk mobil yang memiliki tiga baris kursi hanya bisa diisi empat orang, depan sopir, kursi baris kedua maksimal dua penumpang dan kursi di baris ketiga hanya bisa ditempati satu orang.
"Kami juga imbau agar setiap penumpang maupun sopir untuk membawa hand sanitizer karena mereka rawan kontak langsung dan juga antisipasi covid-19 menempel pada uang yang digunakan untuk pembayaran jasa angkot," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan sepeda motor masih diperbolehkan membonceng dengan catatan
alamat pada kartu identitasnya (e-KTP) sama seperti suami istri, orangtua dengan anaknya, dan adik kakak.
Namun, setiap sepeda motor hanya boleh ditumpangi dua orang, pengemudi dan yang diboncengnya, serta wajib menggunakan masker. Aturan pembatasan penumpang ini telah dibahas secara instensif dengan instansi terkait.
"Kami imbau warga untuk bisa mentaati peraturan ini, karena sifatnya hanya sementara demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," katanya. (OL-1)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Bangunan rumah yang dulu jadi tempat, berlindung, kini hanya menyisakan kenangan dan puing-puing.
Masyarakat bisa menghubungi layanan call center atau komunikasi khusus pada nomor 085775211755. Operator nomor tersebut nanti akan memandu masyarakat yang memerlukan bantuan.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
KELURAHAN Cisarua di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Petugas BPBD Kota Sukabumi bersama unsur Forkopimcam setempat langsung mendatangi lokasi. Mereka melakukan evakuasi dan pengamanan area sekaligus asesmen.
Arus deras aliran sungai mengakibatkan bendungan tergerus hingga akhirnya jebol. Luapan air merendam puluhan hektare lahan sawah di Sukabumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved