Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Sumatra Barat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020. Polda Sumbar pun memastikan akan menegakkan aturan yang ada. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar bernomor 180-331-2020 tertanggal 5 Mei 2020, tentang Perpanjang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangani Irwan Prayitno. Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, MH menegaskan bahwa Polda Sumbar mendukung kebijakan Pemprov Sumbar terkait perpanjangan PSBB.
"Terkait dengan sanksi, kita tahu sudah ada Maklumat Kapolri, ada Undang-undang khusus masalah wabah. Karena setiap masyarakat yang tidak mematuhi aturan dianggap sebagai penyebab tersebarnya wabah," ucap Toni, Kamis (7/5).
baca juga: Pembagian THR di Babel Untuk Pekerja Lepas Pekan Ini
Selain itu, untuk pembatasan jumlah kendaraan yang keluar dan masuk ke Sumbar sudah ditingkatkan oleh jajaran kepolisian di Sumbar. Seperti, mudik yang dibatasi untuk antar Kabupaten/Kota, yang diketahui bahwa pihaknya menempatkan anggota di pos-pos perbatasan antar Kabupaten/Kota di dalam Provinsi. Terkait soal masjid yang diinformasikan kembali ramai, Toni menyampaikan bahwa hal tersebut akan kembali dibahas bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumbar.
"Ini akan kembali dibahas bersama MUI dan pihak terkait lainnya," pungkasnya. (OL-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved