Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Dampak Covid di Jabar, 62.848 Pekerja Dirumahkan dan PHK

Antara
05/5/2020 05:45
Dampak Covid di Jabar, 62.848 Pekerja Dirumahkan dan PHK
Disnakertrans Jawa Barat melaporkan puluhan ribu pekerja di Jawa Barat telah dirumahkan dan sebagian di PHK akibat covid-19.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi mencatat 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan di Jabar dirumahkan dan di-PHK akibat pandemik covid-19. Rinciannya, 666 perusahaan merumahkan 50.187 pekerja, dan 375 perusahaan mem-PHK 12.661 pekerja. Sedangkan, pekerja yang sudah melapor dan melengkapi by name by address mencapai 49.503 orang.
  
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mochamad Ade Afriandi mengatakan Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan di-PHK untuk mendaftar program kartu prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar.
  
"Disnakertrans Jabar menyediakan layanan asistensi untuk kartu prakerja yang kita singkat Lauk-PK. Dilaksanakan lima UPTD yakni Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut," kata Ade, Selasa (5/5)
  
Dia menambahkan layananasistensi kartu prakerja juga diselenggarakan di BLK Disnakertrans Bandung yakni Balai Latihan Kerja Mandiri dan Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia. 

"Satu lagi di Bekasi, Balai Latihan Kerja Kompetensi," tambahnya.
  
Pendaftaran Program Kartu Prakerja berlangsung sebanyak 30 gelombang. Mulai dari 11 April 2020 sampai November 2020. Kuota Jabar dalam program kartu prakerja mencapai 937.511. Selain itu, kata Ade, Disnakertrans Jabar sudah membuat surat edaran (SE) kepada perusahaan untuk mengedepankan bipartit dalam setiap keputusan.

baca juga: Hotel di Surabaya Tolak jadi Isolasi Karyawan Sampoerna
  
"Selain secara administratif dengan (mengeluarkan) Surat Edaran tentang Mekanisme dan Pelaporan terdampak covid-19 dari perusahaan, juga didorong untuk melakukan perundingan antara perusahaan dengan pekerja dalam mengambil keputusan," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik