Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tingkat provinsi ke Kementerian Kesehatan.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi via telekonferensi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Kang Emil) dengan 17 bupati/wali kota, Rabu (29/4).
Kang Emil yang memimpin rapat koordinasi tersebut menyimpulkan PSBB tingkat provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Sehingga, pengajuan ke usul PSBB ke Kemenkes akan melalui satu surat yakni gubernur selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jabar.
"Saya simpulkan kita menyepakati PSBB provinsi menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar)," ujar Kang Emil di Bandung.
Baca juga; Gubernur Babel Optimistis Pasien Korona Sembuh bakal Bertambah
Seluruh kota/kabupaten yang hadir dalam rapat koordinasi dapat menggunakan surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes sebagai dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing.
Rencananya, PSBB tingkat Jabar mulai diterapkan pada Rabu (6/5). "Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Mulai hari ini sampai Selasa (5/5), saya titip bapak dan ibu melakukan sosialisasi di media masa, RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayah masing-masing," ujar Kang Emil.
Nantinya, ada beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran covid-19 di wilayahnya, diantaranya Kabupaten Cianjur.
"Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB Provinsi), tapi Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara," kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun setuju untuk penerapan PSBB skala provinsi. Namun, dia berpendapat penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.
"Kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif covid-19), bukan berarti PSBB berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah," ujar Herdiat.
Bupati Majalengka Karna Sobahi setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan Covid-19 Jabar.
Terlebih, banyak kasus positif covid-19 di Majalengka berasal dari luar Majalengka.
"Apabila bisa menurunkan kasus positif kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang imported case," kata Karna. (Ant/X-15)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved