Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Layanan Pembuatan Paspor di Bengkulu Dihentikan

Marliansyah
28/4/2020 17:40
Layanan Pembuatan Paspor di Bengkulu Dihentikan
Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu menutup pelayanan pembuatan paspor hingga batas waktu tidak ditentukan.(Antara)

KANTOR Imigrasi Kelas I Bengkulu menutup  pelayanan pembuatan atau penerbitan paspor hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan  sesuai dengan perintah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kementerian Hukum dan HAM RI
terkait covid-19

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Samsu Rizal di Bengkulu,  mengatakan, penutupan layanan pembuatan paspor ini terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Pembatasan dan pemberhentian layanan pembuatan paspor merujuk pada
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 11 tahun 2020 tentang
pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Indonesia," kata Rizal, Selasa (28/4).

Penutupan pelayanan tersebut,  lanjut dia, hingga batas waktu yang belum ditentukan dan masih menunggu petunjuk dari Menteri Hukum dan HAM
RI..

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, selama 2019 telah menerbitkan sebanyak 12.744 paspor yang didominasi oleh masyarakat Bengkulu yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh.

Pada 2019, ada penurunan jumlah penerbitan sebesar tiga persen dibanding tahun 2018 yaitu sebesar 13.161 paspor.  Penerbitan paspor Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Bengkulu sebanyak 207 paspor.

Selain itu,  jumlah penundaan penerbitan paspor yang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural 2019 meningkat dibandingkan dengan  tahun sebelumnya yaitu dari 62 orang menjadi 83 orang.

Selama 2019 ada 11 Warga Negara Asing (WNA) yang diberikan tindak administrasi dideportasi. Terdiri dari enam orang WN China, satu orang Nepal, tiga orang Jepang, dan satu warga  Malaysia. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya