Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Makassar mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara efektif, Jumat (24/4), pukul 00.00 Wita, setelah melakukan sosialisasi selama seminggu, dan uji coba tiga hari. Penjabat Wali Kota Makassar,
Iqbal Suhaeb saat berlangsung virtual meeting dengan seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, menegaskan penghentian aktivitas kendaraan komersil antarkota, menyusul keluarnya peraturan kementerian perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tertanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Setelah aturan pusat ini keluar, tentu tidak ada lagi aktivitas transportasi publik, baik sifatnya udara, laut dan darat. Ini pastinya sangat membantu penerapan PSBB di kota kita, sehingga pergerakan orang yang keluar dan ingin masuk ke Makassar akan sangat dibatasi," ujar Iqbal.
Iqbal berharap, dengan keluarnya aturan ini, maka tidak ada aktifitas keluar masuk penumpang dibandara dan pelabuhan, termasuk di perbatasan-perbatasan kota.
"Ini sangat efektif dalam mengurangi pergerakan orang, sehingga potensi penyebaran virus Covid-19 betul-betul bisa kita hentikan. Nawaitu kita PSBB di Makassar hanya satu tahap saja, 14 hari," kata Iqbal
"Semoga tidak ada perpanjangan seperti DKI Jakarta, karena itu pasti akan semakin melambatkan pergerakan roda ekonomi warga kita. Namun tentu ini tergantung kedisiplinan, kepatuhan dan kesabaran kita semua menjalankan aturan PSBB ini," lanjutnya.
baca juga: ASN di Raja Ampat Dilarang Mudik dan Memasuki Kota Sorong
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengatakan bahwa pihaknya bersama Dirlantas Polda Sulsel serta Dinas Perhubungan Sulsel sudah berkoordinasi dilapangan terkait lokasi check point di jalur perbatasan untuk penegakan aturan ini.
"Untuk kendaraan yang mengangkut barang spesifik seperti logistik, alat-alat kesehatan dan sejenisnya itu tentu masih dibolehkan melintas. Namun untuk kendaraan yang sifatnya komersil atau kendaraan umum itu sudah tidak boleh sejak PSBB efektif," jelas Mario Said. (OL-3)
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
petugas menyisir lapak demi lapak di area dalam pasar. Sampel makanan diambil langsung dari pedagang, lalu diuji di tempat menggunakan metode rapid test
Harga pangan di Pasar Terong terpantau relatif stabil dengan pasokan yang mencukupi.
Masjid Al-Markaz juga mengoperasikan dapur umum khusus yang memproduksi 1.000 hingga 1.200 porsi hidangan berbuka puasa setiap harinya untuk para jemaah.
MENYAMBUT Ramadan, Polrestabes Makassar tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, tetapi juga menyatakan perang terhadap kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved