Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

34 PMI Denpasar Jalani Rapid Test di Rumah Singgah

Arnoldus Dha
23/4/2020 20:30
34 PMI Denpasar Jalani Rapid Test di Rumah Singgah
Rapid test pada warga(ANTARA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi rapid test terhadap 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di Rumah Singgah. Sebelumnya Pemkot Denpasar juga sudah melakukan rapid test terhadap 557 warga Denpasar.

"Pelaksanaan rapid test di Kota Denpasar diprioritas kepada Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP),
orang dengan riwayat kontak tracking, PMI dan tenaga medis yang menangani pasien covid 19," kata Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Sri Armini, Kamis (23/4).

Hal ini, menurutnya, lantaran kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit.

Baca juga: Masuk Jateng, Kendaraan Pribadi Harus Tunjukkan Surat Jalan

"Pemkot Denpasar benar-benar melakukan protap covid-19 terhadap PMI yang menjalani masa karantina. Selain penjagaan yang ketat dan pemeriksaan kesehatan rutin, hari ini dilakukan rapid test untuk memastikan nanti setelah pulang, PMI sudah negatif dan sehat," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Armini, bahwa mereka yang hasil rapid test-nya reaktif (positif) berarti yang bersangkutan positif covid-19 atau non-reaktif (negatif) berarti yang bersangkutan negatif covid-19. "Rapid test hanya bersifat screening awal," paparnya.

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran covid-19, Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede
Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah untuk melakukan isolasi mandiri.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif covid-19 untuk jujur dan mematuhi arahan pemerintah yaitu melaksanakan karantina selama 14 hari," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya