Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

DPRD DIY Dukung Dana Desa Untuk Bantu Warga Miskin

Ardi Teristi Hardi
23/4/2020 10:48
DPRD DIY Dukung Dana Desa Untuk Bantu Warga Miskin
Miss Earth DIY membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga di Jalan Malioboro, Rabu (22/4/2020).(MI/Ardi Teristi Hardi)

KETUA Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto mendukung alokasi dana desa Rp144,39 miliar untuk menanggulangi covid-19 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terutamanya untuk meringangkan beban masyarakat miskin yang terdampak covid-19. DPRD akan menhajak masyarakat mengawal penyaluran bansos agar tidak diselewengkan. Termasuk dana desa, dana kelurahan dan APBD penanganan covid-19.

"Dengan dana desa untuk penanggulangan dampak Covid-19, tidak boleh ada yang kelaparan dan meninggal di desa," kata Eko, Kamis (23/4).

Prinsipnya dalam program kegiatan yang dijalankan harus sesuai peraturan perundangan yang ada.

"Soal data siapa yang perlu dibantu, bisa partisipatif dikerjakan artinya dirembug dengan warga secara baik, hari ini rembugnya bisa online, rapat bisa online dan kedepankan azas keadilan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (22/4).

Komisi A DPRD DIY, kata Eko Suwanto, dalam rapat bersama dengan Biro Tata Pemerintahan, Inspektorat dan TAPD pemda DIY telah membahas Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa/Kelurahan untuk pencegahan & penanganan covid-19. DPRD telah memberikan dukungan sepenuhnya agar pemda secepatnya mendampingi kepala desa dan lurah agar bisa alokasikan dana sesuai aturan.

Salah satunya, prinsip tata kelola penanganan dan pencegahan covid-19 harus menganut azas transparansi agar dalam pelaksanaan program kegiatan.Realisasi strategi kebijakan yang dijalankan tetap harus berpijak pada pelayanan kepada rakyat, melindungi dan memberdayakan rakyat DIY.

"Besarnya dana yang dikelola harus transparan, sistem yang berjalan harus bisa cegah korupsi. Proses pendataan sektor dan kelompok terdampak harus sesuai aturan, obyektif dan transparan," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Eko Suwanto, yang menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini mengingatkan agar pelayanan dan penanganan terdampak covid-19 prinsipnya tidak boleh ada 1 warga yang kelaparan di DIY. Sampai hari ini, posisi anggaran dana desa untuk penanggulangan covid-19 untuk Bantul Rp36,08 miliar, Kulonprogo Rp29,49 miliar, Gunungkidul Rp43,35 miliar dan Sleman Rp35,11 miliar.

"Total alokasi dana desa di Bantul, Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo untuk penanggulangan covid-19 ada Rp144,39 miliar. Sementara untuk kelurahan skemanya menggunakan DAU tambahan masing-masing kelurahan. Prinsipnya dana kelurahan dapat dipakai untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19, misalnya untuk pembelian alat alat dan pembangunan tempat cuci tangan di fasum. Sehingga dapat membantu warga mendapatkan fasilitas cuci tangan dan berbagai fasilitas lainnya dalam rangka penanggulangan Covid-19," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Soal besaran alokasi dana kelurahan untuk penanggulangan covid-19 ini sedang didiskusikan.

"Kita tunggu sementara di kota update besok dengan Sekda. Rencana besok siang akan rapat dengan Pemda. Kita akan dalami lagi soal pemanfaatan dana kelurahan untuk penanggulangan covid-19," lanjutnya.

Suwardi, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY menambahkan rapat kerja koordinasi dengan biro Tata Pemerintahan DIY ini bisa memadukan kebijakan penanganan bencana non alam ini agar berjalan baik. Adapun warga miskin yang belum menerima PKH dan BPNT harus disikapi dengan tegas oleh tokoh masyararajt dan perangkat desa, serta kelurahan agar tidak ada masalah baru di masyarakat. 

baca juga: Budidaya Cabai di Bawah Kelapa Terobosan Petani Muda Sangihe

Sementara anggota DPRD DIY lainnya, Stevanus Christian Handoko berharap agar akses data terhadap penerima bantuan bisa dilakukan sehingga transparansi dan keterbukaan informasi bisa terjaga.

"DIY sudah punya perda pemanfaatan TIK, perda 3/2019. Transparansi penting agar masyarakat tahu dana yang dimiliki pemda dan pemanfaataan oleh masyarakat secara luas," kata Stevanus Christian Handoko. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya