Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bupati Teluk Bintuni Relakan 6 Bulan Gajinya Untuk Tangani Korona

Ghani Nurcahyadi
22/4/2020 19:06
Bupati Teluk Bintuni Relakan 6 Bulan Gajinya Untuk Tangani Korona
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw(Dok. Istimewa)

BUPATI Teluk Bintuni, Papua Barat, Petrus Kasihiw menghibahkan gaji dan tunjangannya sebagai kepala daerah selama enam bulan ke depan untuk menangani wabah covid-19 di Teluk Bintuni.

Keseluruhan gaji beserta tunjangan yang diterima per tiga bulan akan diterima langsung oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Teluk Bintuni. Bupati Kasihiw mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari gerakan kemanusiaan serta bentuk solidaritas bupati sebagai masyarakat Teluk Bintuni.

“Jadi, tunjangan operasional biasanya saya terima per-triwulan, maka mulai enam bulan berikut saya tidak menerimanya lagi. Kalau pak wakil bupati saya belum tahu pasti, nanti beliau pasti mengambil kebijakan sendiri,” kata Kasihiw dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai pimpinan daerah, Kasihiw mengaku merasa harus berbuat banyak untuk membangun dan membangkitkan rasa solidaritas sesama masyarakat Teluk Bintuni di tengah pandemi covid-19. Ia menilai, gerakan itu harus dimulai dari dirinya sendiri.

Baca juga : Covid-19: Bandara Deo dan Pelabuhan Sorong Masih Ditutup

Diharapkan lebih lanjut, hal itu akan dilakukan juga oleh aparatur atau perangkat daerah Teluk Bintuni yang lain serta Organisasi Perangkat Daerah (ODP) untuk melakukan hal yang sama, namun hal itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing individu.

“Kepada pimpinan OPD, ada anggarannya dan kita tidak bisa memaksakan untuk menyumbangkan gaji, karena mereka juga ada tanggung jawab . Jadi semua bekerja, Kepala OPD, Pak Wakil dan Sekda sama-sama memiliki tangung jawab untuk melayani masyarakat, tidak boleh ada yang tinggal dirumah saja atau meninggalkan tugas,” ujarnya..

Kasihiw memastikan dinas maupun perangkat pelayanan publik di Teluk Bintuni tetap berjalan sebagaimana mestinya, sebagai bentuk dari hadirnya pemerintah daerah di tengah masyarakat di tengah masa-masa yang sulit seperti sekarang.

Hal ini kembali ditegaskan oleh Bupati, mengingat Status Teluk Bintuni, melalui Instruksi Bupati Teluk Bintuni nomor : 131/060/ BUP-TB/ IV/ 2020, telah ditingkatkan menjadi: Tingkat Kewaspadaan Dini, Kesiapsigapan terhadap pencegahan penyebaran covid-19, maka pemerintah daerah dan aparaturnya harus bekerja ekstra dalam melayani masyarakat. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya