Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Masyarakat dan Pendatang ke Sumbar Harus Patuhi PSBB

Yose Hendra
22/4/2020 10:57
Masyarakat dan Pendatang ke Sumbar Harus Patuhi PSBB
Sejumlah penumpang pesawat udara dari Kuala Lumpur mengantre di terminal kedatangan internasional, Bandara Internasional Minangkabau(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) serta pendatang mematuhi aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  yang berlaku mulai hari ini, Rabu (22/4). Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menekankan, dalam pelaksanaan PSBB, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sebagai pintu gerbang Sumbar, penting menegakkan aturan PSBB.

Untuk itu, sebutnya, kemarin pihaknya telah menggelar Rapat Bersama  (Otoritas Bandara (Otban) berserta Airnav, Kapolsek, KKP,Kasatpol PP, Kadishub dan Perwakilan Maskapai terkait kesiapan penerapan PSBB di Sumatra Barat, Bandara Internasional Minangkabau. Nasrul Abit menyampaikan, terkait penyelenggaraan PSSB Presiden telah mengeluarkan Perpres terkait pelarangan mudik. Ini merupakan suatu hal yang dapat memperlambat penyebaran dan bahkan menghentikan penyebaran.

"Sumbar merupakan satu-satunya provinsi diluar DKI yang dapat izin Kemenkes RI untuk melaksanakan PSBB, karena kita didukung juga oleh kajian Akademisi dari UNAND dan meloloskan PSBB di Sumbar. Mari kita maksimal untuk memutus mata rantai virus korona ini," ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit mengatakan agar PSBB berjalan efektif semua yang masuk ke Sumbar diisolasi dirumah selama 14 hari, dan harus dilaksanakan secara tegas. Semua penumpang harus di cek satu persatu dan harus di tracking riwayat perjalanannya. Selain mengisolasi mandiri di rumah masing-masing, ia mengharapkan petugas di kabupaten/ kota masing-masing agar melakukan pengecekan berkala oleh petugas kesehatan dan pemerintah terendah harus mengawasi orang yang masuk dari Sumbar tersebut.

Nasrul Abit juga juga menyampaikan penumpang nanti akan melakukan pembersihan seperti mandi dan wudhu atau bisa ganti baju sesampainya di bandara.

"Pak Gubernur juga sudah menyurati sampai ke bawah terkait edaran-edaran penanganan covid-19, tapi kita rata-rata masih belum mengindahkan imbauan dan sosialisasi kita. Makanya perlu ketegasan agar PSBB maksimal dilaksanakan," tegasnya.

baca juga: Polresta Sidoarjo Usulkan Pemberlakuan Jam Malam Saat PSBB

Ia pun akan melakukan peninjauan batas kota hingga kampung-kampung di kabupaten pada Jumat (24/4) pada pelaksanaan pertama PSBB. Smentara itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang, Jalil Alfani menyampaikan, seharusnya orang dari Jakarta itu sudah bisa ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan nanti pihaknya akan mewajibkan isolasi mandiri di rumah.

"Nanti kita umumkan di bandara," ujarnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik