Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Karyawan Hotel di Klaten Dapat Bantuan Sembako

Djoko Sardjono
22/4/2020 07:09
Karyawan Hotel di Klaten Dapat Bantuan Sembako
Dandim dan Kapolres menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada karyawan hotel yang dirumahkan, Selasa (21/4/2020).(MI/Djoko Sardjono)

SEBANYAK 20 karyawan Hotel Tjokro Klaten, Jawa Tengah yang dirumahkan oleh pihak manajemen mendapat bantuan paket sembako dari Polres dan Kodim 0723 Klaten. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan  Komandan Kodim Letkol (Kav) Minarso dan Kapolres AKB Wiyono Eko Prasetyo di halaman Mapolres Klaten, Selasa (21/4).

Kapolres Wiyono mengatakan, bantuan sembako yang diberikan kepada karyawan hotel yang dirumahkan itu hasil pengumpulan dana dari anggota Polres dan Kodim Klaten.

"Bantuan sembako kepada karyawan hotel yang dirumahkan itu, sebagai bentuk kepedulian Polres dan Kodim Klaten kepada karyawan yang sementara ini tidak bekerja," katanya.

Salah satu karyawan hotel yang terdampak covid-19, Beni, 47, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim yang  memberikan bantuan sembako di saat situasi sulit akibat covid-19.

"Sampai kapan karyawan yang dirumahkan ini dipanggil masuk kerja lagi, kami tidak tahu. Tapi, kami tetap menunggu panggilan masuk kerja lagi," kata Beni di sela penyerahan bantuan tersebut.

Seusai penyerahan bantuan kepada 20 karyawan hotel yang dirumahkan tersebut, Kapolres dan Dandim Klaten melanjutkan pemberian paket sembako kepada warga miskin dan pemulung. Menjelang Ramadan 1441 H, sasaran kegiatan baksos Polres dan Kodim, adalah warga miskin terdampak Covid-19, seperti pedagang asongan, pemulung, korban PHK, dan napi asimilasi miskin.

"Warga miskin terdampak Covid-19, menjadi sasaran utama kegiatan bakti sosial bersama Polres dan Kodim 0723 Klaten saat pandemi virus korona," kata AKB Wiyono Eko Prasetyo.

Terkait narapidana asimilasi, Dandim Letkol (Kav) Minarso menyebut 84 orang yang dilepas, tapi hanya 40 orang warga Klaten. Dari jumlah itu, sebanyak 36 napi miskin yang layak dibantu.

baca juga: Produksi Cabai di Bone Bolango Surplus

"Kami mengharapkan para napi yang dilepas dapat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan masyarakat. Namun, jika melakukan tindak pidana akan ditindak tegas," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya