Papua Barat Tanggap Darurat Covid-19

Martinus Solo
22/4/2020 06:23
Papua Barat Tanggap Darurat Covid-19
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan(ANTARA FOTO/Toyiban)

MENYIKAPI penyebaran covid-19 yang semakin meningkat di Provinsi Papua Barat, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meningkatkan status wilayah Provinsi Papua Barat dari status siaga darurat menjadi status tanggap darurat. Surat edaran gubernur dikeluarkan Rabu (22/4).

"Jadi saya ubah status di Propinsi Papua Barat dari status siaga darurat menjadi status tanggap darurat," jelas Dominggus Mandacan.

Gubernur juga menyertakan langkah-langkah yang wajib dilaksanakan selama tanggap darurat covid-19 ini. Antara lain Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua Barat serta Kabupaten dan Kota harus memaksimalkan pengendalian dan pencegahan covid-19 di wilayah masing-masing. Pengendalian dan pencegahan yang dimaksud adalah mewajibkan warga memakai masker saat keluar rumah, membatasi warga keluar rumah kecuali urusan penting dan melaksanakan physical distancing dengan menghindari kerumunan.

baca juga: Tiga PDP Klaster Gowa Asal Pulang Pisau Positif Covid-19

Serta melaksanakan langkah-langkah hukum di wilayah masing-masing sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat juga mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Diwansiba. Ia menginstruksikan kepada kepala sekolah agar guru dan dan siswa belajar di rumah terhitung mulia 22 April hingga 13 Mei 2020.

"Berdasarkan instruksi Gubernur Papua Barat maka kepala sekolah,guru dan siswa belajar di rumah", kata Diwansiba.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya