Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tapanuli Utara belum Mau Terapkan PSBB, tapi Wajib Masker

Januari Hutabarat
21/4/2020 13:14
Tapanuli Utara belum Mau Terapkan PSBB, tapi Wajib Masker
Bupati Nikson Nababan (kiri), Sekda Indra Sahat Simaremare (kanan) mengenakan alat pelindung diri.(MI/Januari Hutabarat )

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, belum membahas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetapi pemkab sudah menetapkan wajib masker.

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan yang dihubungi, Selasa (21/4), mengaku belum membahas PSBB di daerah yang dipimpinnya.

"Hingga saat ini kita belum membahas masalah PSBB. Namun masyarakat diwajibkan pakai masker, jaga jarak. Kepada perantau agar tidak pulang kampung selama pandemi covid 19, rajin cuci tangan serta menjaga kesehatan,'' ujarnya.

Baca Juga: Pemudik Tiba di Tapanuli Utara Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Sekda Tapanuli Utara, Indra Sahat Simaremare menambahkan, pihaknya telah menganjurkan seluruh desa se-Tapanuli Utara, untuk mendirikan posko pencegahan covid-19.

Sebanyak 241 desa ditambah 11 Kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan se-Tapanuli Utara, telah mendirikan posko dengan sasaran utama wajib masker.

''Warga yang hendak masuk dan sebaliknya diwajibkan memakai masker jika tidak ingin langkahnya terganjal di posko,'' katanya,

Baca Juga: Tiga Warga Tapanuli Utara Negatif Covid-19

Setiap saat pihaknya akan memonitoring posko pencegahan covid 19 dengan waktu dan tujuan yang tidak ditetapkan. Sehingga dapat diketahui keseriusan petugas serta kepatuhan warga.

"Sampai saat ini warga masih setuju dengan himbauan tersebut. Peraturan wajib masker dilakukan demi keselamatan bersama dalam menghadapi pandemi covid-19,'' ujarnya mengakhiri. (JH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya