Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

10 Orang Jadi Tersangka Judi Adu Kemiri

Kristiadi
21/4/2020 08:10
10 Orang Jadi Tersangka Judi Adu Kemiri
Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 10 orang dan ditetapkan sebagai tersangka kasus judi adu kemiri, Senin (20/4/2020)(MI/Kristiadi )

SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kabupaten, Jawa Barat menggrebek perjudian adu muncang atau kemiri di  sebuah gudang milik peserta judi di Desa Margajaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi mengamankan 10 orang dan langsung ditetapkan jadi tersangka.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalay, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan 10 orang yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari bandar, pengatur perjudian, pemilik alat judi, dan  mengumpulkan warga untuk berjudi.

"Penggerebekan bermula dari laporan warga di saat semuanya menggalakan anjuran hindari kerumunan dan pyshical distancing untuk memutus mata rantai covid-19. Namun mereka malah berjudi dan mengumpulkan warga setempat," kata Siswo, Senin (20/4).

Adu muncang sebetulnya permainan tradisional berupa lomba menjepit dua kemiri yang masih bercangkang dengan menggunakan dua bilah bambu. Kemudian kemiri dipukul dengan bilah bambu itu, sampai salah satu kemiri pecah. Namun sekarang permaina tradisional itu dijadikan permainan judi.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp500 ribu, satu set alat adu muncang, dua pentungan kayu, besi, 6 unit sepeda motor dan puluhan kemiri masih bercangkang. Sedangkan para tersangka sudah ditahan dan dimintai pertanggungjawaban," jelasnya.

baca juga: Pangan Terjaga sampai Lima Bulan

"kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 500 ribu, satu set alat adu muncang, 2 buah pentungan kayu, besi, 6 unit sepeda motor dan puluhan kemiri masih bercangkang. Sedangkan, para tersangka juga sudah di tahan supaya mereka bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya