Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengendara Motor tak Bermasker Dilarang Masuk Sidoarjo

Heri Susetyo
15/4/2020 13:30
Pengendara Motor tak Bermasker Dilarang Masuk Sidoarjo
Polisi merazia pengendara motor tak bermasker di pintu masuk Kota Sidoarjo, Jawa Timur(MI/Heri S)

POLRESTA Sidoarjo, Jawa Timur merazia pengendara tak bermasker di pintu masuk Kabupaten Sidoarjo berbatasan dengan Kota Surabaya, Rabu (15/4). Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Tahap awal masih sosialisasi, ke depannya dilarang melintas atau masuk  Kota Sidoarjo.

Razia digelar diperbatasan wilayah Kota Surabaya, tepatnya di depan Pos Lantas Waru Polresta Sidoarjo. Sasaran razia ini adalah para pengendara roda dua yang tidak mengenakan masker. Petugas masih banyak mendapati pengendara yang tidak membawa masker dari rumah. Polisi kemudian memberikan masker dan meminta mereka segera mengenakannya.

Razia pertama ini sifatnya masih himbauan dan belum ada tindakan tegas. Namun pada razia berikutnya,  pengendara motor tak bermasker dilarang masuk wilayah Sidoarjo.

"Hari ini kita himbau dan mewajibkan, bagi yangtidak punya kita kasih, berikutnya kalau tidak ya kita kembalikan atau bagaimana upayanya harus mencari masker. Kalau tidak ada tidak boleh masuk Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji.

Bukan hanya pengendara motor, sejumlah angkutan umum juga tak luput dari razia. Baik pengemudi maupun para penumpang diingatkan untuk memakai maskernya.

Seperti diketahui pasien positif corona di Sidoarjo terus bertambah saat ini sudah mencapai 45 orang. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 104 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 463 orang.  Sudah 14 orang meninggal, enam adalah pasien positif dan delapan PDP. (OL-13)

Baca Juga:  Jumlah Pelanggar PSBB di Jakarta Menurun

Baca Juga: Aplikasi ASAP Digital Cegah Karhutla di Jambi

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya