Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENJABAT Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb kembali menegaskan keputusannya untuk segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Iqbal, menyusul sejumlah perkembangan situasi menghadapi penyebran virus korona atau covid-19 di Makassar beberapa hari terakhir ini. Terlebih kasus korona di Kota Makassar terbanyak di Sulsel. Dari 231 kasus, 153 di antaranya di Kota Makassar.
Menurut Iqbal, hasil kajian epidemiologi yang dilakukan, Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan PSBB. Mulai dari tingkat penyebaran, terjadinya transmisi lokal, termasuk perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah.
"Demikian pula masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar yang kesemuanya mendorong PSBB. Saat ini dokumennya masih dilakukan penyempurnaan, Insyaallah satu atau dua hari ke depan kita ajukan ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah,” ungkap Iqbal Suhaeb, Rabu (15/4).
Baca juga: PSBB Berlaku Hari Ini, Pemkot Bogor Mulai Salurkan Bansos
Terkait penyusunan dokumen pengajuan PSBB, Iqbal menyebutkan datanya harus dicantumkan secara lengkap, termasuk pelarangan tujuh item yang harus dilakukan.
Sebagian besar sebenarnya sudah diterapkan di Kota Makassar, sebut Iqbal. Seperti pemberhentian sementara aktivitas di sekolah, pemberhentian sementara aktivitas perkantoran, pemberhentian sementara aktifitas kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat-tempat umum, pemberhentian kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi.
"Tentu ada pengecualian dalam hal ini. Misalnya toko-toko yang menjual bahan baku, termasuk aktivitas relawan yang sedang bekerja dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, itu masih bergerak,” jelas Iqbal.
Sebelumnya, saat meeting virtual dengan seluruh Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar, Iqbal meminta agar semua OPD bekerja membuat inovasi yang bisa meringankan beban yang dihadapi oleh warga Makassar saat ini.
“Seluruh camat untuk berkordinasi dengan koramil dan polsek di masing-masing wilayahnya, sehingga selama proses PSBB tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. PSBB akan kita berlakukan selama 14 hari, namun jika masih dianggap perlu maka akan diperpanjang,” pungkas Iqbal. (A-2)
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
PENJUAL bendera yang mulai marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh minim pembeli. Lantaran sejumlah warga malah mencari bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved