Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb kembali menegaskan keputusannya untuk segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Iqbal, menyusul sejumlah perkembangan situasi menghadapi penyebran virus korona atau covid-19 di Makassar beberapa hari terakhir ini. Terlebih kasus korona di Kota Makassar terbanyak di Sulsel. Dari 231 kasus, 153 di antaranya di Kota Makassar.
Menurut Iqbal, hasil kajian epidemiologi yang dilakukan, Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan PSBB. Mulai dari tingkat penyebaran, terjadinya transmisi lokal, termasuk perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah.
"Demikian pula masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar yang kesemuanya mendorong PSBB. Saat ini dokumennya masih dilakukan penyempurnaan, Insyaallah satu atau dua hari ke depan kita ajukan ke Pemerintah Pusat melalui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah,” ungkap Iqbal Suhaeb, Rabu (15/4).
Baca juga: PSBB Berlaku Hari Ini, Pemkot Bogor Mulai Salurkan Bansos
Terkait penyusunan dokumen pengajuan PSBB, Iqbal menyebutkan datanya harus dicantumkan secara lengkap, termasuk pelarangan tujuh item yang harus dilakukan.
Sebagian besar sebenarnya sudah diterapkan di Kota Makassar, sebut Iqbal. Seperti pemberhentian sementara aktivitas di sekolah, pemberhentian sementara aktivitas perkantoran, pemberhentian sementara aktifitas kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat-tempat umum, pemberhentian kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi.
"Tentu ada pengecualian dalam hal ini. Misalnya toko-toko yang menjual bahan baku, termasuk aktivitas relawan yang sedang bekerja dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, itu masih bergerak,” jelas Iqbal.
Sebelumnya, saat meeting virtual dengan seluruh Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar, Iqbal meminta agar semua OPD bekerja membuat inovasi yang bisa meringankan beban yang dihadapi oleh warga Makassar saat ini.
“Seluruh camat untuk berkordinasi dengan koramil dan polsek di masing-masing wilayahnya, sehingga selama proses PSBB tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. PSBB akan kita berlakukan selama 14 hari, namun jika masih dianggap perlu maka akan diperpanjang,” pungkas Iqbal. (A-2)
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Penemuan jenazah keempat ini cukup dramatis. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di dalam jurang sedalam 300 meter dari puncak gunung.
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memulai pagi di kawasan CPI Makassar, Selasa (25/11), dengan berolahraga bersama warga dan komunitas lari setempat
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved