Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemko) Padang mempersiapkan segala sesuatu guna menerapkan Instruksi Presiden terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan dan antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 yang semakin meluas. Sampai Senin (13/4), kasus positif covid-19 di Padang mencapai 31 positif, di antaranya 4 sembuh dan 2 meninggal dunia.
"Kita akan membahas dan mempersiapkan Padang menjadi PSBB. Kita akan ketemu dengan gubernur, untuk membahas Padang disiapkan," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi,Selasa (14/3).
Mahyeldi mengatakan sebagian penerapan PSBB sudah terlebih dahulu dilakukan oleh Pemko Padang.
"Bagian PSBB sudah kita lakukan, seperti pembatasan kendaraan di kota Padang, pembatasan kegiatan di Kota Padang. Dengan dilakukan PSBB ini akan lebih jelas ditindak oleh petugas," kata Mahyeldi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Padang dan Bukittinggi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pasalnya, kedua daerah tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk penerapan PSBB.
Menurut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, kedua kota besar di Sumbar itu juga sudah memenuhi persyaratan, seperti jumlah pasien positif terinfeksi covid-19 cukup tinggi, dengan rincian, Padang ada 31 kasus, Bukittinggi juga lebih 10 kasus.
"Maka itu, dua daerah ini (proses penerapan status PSBB) akan kita percepat," ujar Irwan, Senin (13/4).
Pemprov Sumbar, sambungnya, akan memfasilitasi ke pemerintah pusat dan Kemenkes untuk pengusulan kedua kota itu. Hari ini akan dilakkan rapat untuk menindaklanjuti pengiriman pengusulan ke pemerintah pusat untuk PSBB.
baca juga: Hasil Rapid Test, Satu Santri Dinyatakan Positif Korona
"Dua daerah itu yang menurut kami siap, tapi teknisnya Padang dan Bukittinggi yang menentukan," katanya.
Hingga Senin ini, jumlah pasien positif covid-19 di Sumbar mencapai 45 orang dan 3 orang meninggal dunia. (OL-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved