Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Usulan PSBB Ditolak, Wali Kota Sorong Tetap Tegakkan Aturan Covid

Martinus Solo
14/4/2020 06:49
Usulan PSBB Ditolak, Wali Kota Sorong Tetap Tegakkan Aturan Covid
WALI Kota Sorong Lambert Jitmau menjelaskan Kemenkes menolak permohonan PSBB Kota Sorong.(MI/Martinus Solo )

WALI Kota Sorong Lambert Jitmau dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (14/4) mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan kajian dan membalas surat permohonan Pemkot Sorong bahwa kota Sorong belum bisa diterapkan Pembatasan Sosial Besar-Besaran (PSBB).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sorong menyurati Kementerian Kesehatan guna pemberlakuan PSBB bukan untuk kepentingan politik tetapi guna melindungi masyarakat Kota Sorong dari wabah virus korona. Apalagi Kota Sorong sebagai pintu masuk orang dan barang ke Pulau Papua. Menurut dia, pemberlakuan PSBB tentu ada syaratnya dan menurut Kementerian Kesehatan kota Sorong masih dikategorikan aman dalam penyebaran virus korona sehingga belum bisa diterapkan PSBB.

"Pemerintah Kota Sorong berterima kasih kepada Menteri Kesehatan bersama jajarannya yang telah merespons surat permohonan PSBB dengan cepat. Meski ditolak, Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai usaha untuk melindungi warganya dari penularan covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Rudy R Laku menambahkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus Corona dan peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan virus korona penerapan PSBB dilakukan apabila jumlah angka kematian terus bertambah.

baca juga: Warga Heboh Ada Kapal Pesiar Misterius Melintas di Raja Ampat

Selain itu, kata dia, berdasarkan kedua peraturan tersebut penerapan PSBB dapat dilakukan jika penyebaran virus begitu signifikan dan dapat berdampak pada daerah sekitar.

"Kota Sorong hingga saat ini tercatat ada dua pasien positif, satu telah meninggal dunia dan satu mulai membaik belum ada pasien positif baru sehingga Kementerian memutuskan belum bisa diterapkan PSBB," tambahnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya