Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mantan Napi Penerima Asimilasi di Jambi Dapat Sembako Gratis

Solmi
12/4/2020 13:20
Mantan Napi Penerima Asimilasi di Jambi Dapat Sembako Gratis
Kementerian Hukum dan HAM membebaskan napi untuk menjalani asimilasi terkait pencegahan Covid-19.(Antara)

ENAM mantan napi di Kota Kualtungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat yang mendapat kebebasan melalui program asimilasi dan integrasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19, mendapat bantuan sembako.

Mantan napi Lapas Kelas IIB Kualatungkal tersbeut mendapat paket sembako dari kepolisian setempat. Pemberian langsung diserahkan dikediaman mereka, sekaligus mendata, pengawasan terhadap perilaku mereka pasca dirumahkan.

Kapolres Tanjungabung Barat AKBP Guntur Saputro yang turun langsung ke rumah keanam eks napi menyebutkan, saat didatangi keenam eks napi patuh tetap berada di rumah.

"Kita datangi dan kita kasih tahu agar tidak kembali berbuat pidana. Alhamdulillah kita lihat keluarga mereka ikut membantu mendukung
mengayomi supaya yang bersangkutan tidak ke mana-mana," kata Guntur kepada awak media, Minggu (12/4).

Mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keenam eks napi dan keluarga mereka yang pas-pasan, Kapolres memberikan bantuan masker dan paket sembako untuk meringan beban keenam eks napi di tengah pandemi korona.

"Ini upaya pengayomi dari kita. Kita juga memberikan pembinaan, nasehat dan menanamkan nilai-nilai budaya kepada mereka untuk merasa malu berperilaku jahat," jelas Guntur.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jambi, jumlah narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pencegahan Covid-19, sebanyak 636 orang. Terbagi 618 orang melalui program asimilasi, dan 18 orang melalui pogram integrasi. (OL-13)

 

Baca Juga: Kebijakan Fiskal Diperlukan untuk Tahan Laju Kemiskinan

Baca Juga: Tiongkok Laporkan 99 Kasus Covid-19 Baru

Baca Juga: Ojol Boleh Angkut Penumpang, Kemenhub: Ada Kebutuhan Masyarakat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik