Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TARGET Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan memberatas peredaran narkoba hingga ke akarnya, terus berjalan. Setelah melakukan penangkapan besar-besaran pada 13 Maret lalu, jajaran Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel terus melakukan pengembangan kasus sabu-sabu sebanyak 208 kilogram dan 53.969 butir pil inek.
Pada perkembangan terakhir, Kamis (9/4) sore, petugas mengamankan satu narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Hendra Sabarudin Alias Andi Arif Alias Udin. Hendra diduga kuat sebagai bandar dan pemilik sabu-sabu tersebut dan mengendalikan peredaran melalui Lapas.
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas pun membawa Hendra ke Banjarmasin dengan pesawat dan tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Jumat (10/4) sekitar pukul 15:30 Wita.
Penyelidikan dan penjemputan Hendra ini dipimpin langsung Wadir Narkoba AKBP Budi Hermanto dan Kompol Ugeng Sudia Permana. Evakuasi terpidana mati ini dibantu oleh Polres Tarakan dan Brimob Polda Kaltara. Dengan pengawalan ketat, Hendra dibawa oleh petugas bersenjata ke Mapolda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra ketika dikonfirmasi saat penjemputan Hendra di Bandara Syamsudin Noor mengungkapkan, bahwa status bersangkutan (Hendra) diduga adalah pemilik barang 208 kilo sabu. Hendra merupakan napi terpidana mati yang ditahan sejak 2013 karena kedapatan membawa 11 kilogram sabu.
"Statusnya kita pinjam untuk pemeriksaan dan setelah selesai akan kita kembalikan ke Tarakan karena di sana telah jadi narapidana," jelas Iwan, Sabtu (11/4).
baca juga: Ganjar Siapkan TMP Untuk Tenaga Medis Gugur Akibat Covid-19
Sementara itu, AKBP Budi Hermanto, yang memimpin pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah Polda Kalsel tersebut, berharap keterangan Hendra nantinya akan mengungkap mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
"Target kita memutus mata rantai peredaran dan menangkap setiap orang yang berperan di dalamnya," tegasnya. (OL-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved