Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Napi Dari Kaltara Didatangkan Ungkap Peredaran Narkoba di Kalsel

Mediaindonesia.com
12/4/2020 08:46
Napi Dari Kaltara Didatangkan Ungkap Peredaran Narkoba di Kalsel
Polda Kalsel datangkan napi dari Kaltara diduga pemilik 208 kilogram sabu yang diselundupkan ke Kalimantan Selatan.(DOK Polda Kalsel )

TARGET Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan memberatas peredaran narkoba hingga ke akarnya, terus berjalan. Setelah melakukan penangkapan besar-besaran pada 13 Maret lalu, jajaran Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel terus melakukan pengembangan kasus sabu-sabu sebanyak 208 kilogram dan 53.969 butir pil inek. 

Pada perkembangan terakhir, Kamis (9/4) sore, petugas mengamankan satu narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Hendra Sabarudin Alias Andi Arif Alias Udin. Hendra diduga kuat sebagai bandar dan pemilik sabu-sabu tersebut dan mengendalikan peredaran melalui Lapas.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas pun membawa Hendra ke Banjarmasin dengan pesawat dan tiba di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pada Jumat (10/4) sekitar pukul 15:30 Wita.

Penyelidikan dan penjemputan Hendra ini dipimpin langsung  Wadir Narkoba AKBP Budi Hermanto dan Kompol Ugeng Sudia Permana. Evakuasi terpidana mati ini dibantu oleh Polres Tarakan dan Brimob Polda Kaltara. Dengan pengawalan ketat, Hendra dibawa oleh petugas bersenjata ke Mapolda Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra ketika dikonfirmasi saat penjemputan Hendra di Bandara Syamsudin Noor mengungkapkan, bahwa status bersangkutan (Hendra) diduga adalah pemilik barang 208 kilo sabu. Hendra merupakan napi terpidana mati yang ditahan sejak 2013 karena kedapatan membawa 11 kilogram sabu. 

"Statusnya kita pinjam untuk pemeriksaan dan setelah selesai akan kita kembalikan ke Tarakan karena di sana telah jadi narapidana," jelas Iwan, Sabtu (11/4).

baca juga: Ganjar Siapkan TMP Untuk Tenaga Medis Gugur Akibat Covid-19

Sementara itu, AKBP Budi Hermanto, yang memimpin pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah Polda Kalsel tersebut, berharap keterangan Hendra nantinya akan mengungkap mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Target kita memutus mata rantai peredaran dan menangkap setiap orang yang berperan di dalamnya," tegasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya