Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MASYARAKAT sipil terus melakukan perlawanan terhadap rencana pemerintah menerbitkan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, UU KUHP dan UU Minerba yang rancangannya kini tengah dibahas di DPR RI. Wakil rakyat didesak untuk menghentikan pembahasan legislasi yang dinilai merugikan masyarakat dan lebih memperhatikan situasi darurat kesehatan akibat pandemi global virus korona.
"Walhi sebagai bagian masyarakat sipil secara nasional telah melayangkan surat terbuka kepada DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, RUU KUHP dan RUU Minerba," ungkap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, Rabu (8/4).
Dalam surat terbuka yang ditandatangani Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Nur Hidayati pada Senin (6/4) menyebut bangsa Indonesia saat ini tengah dilanda krisis pandemi global corona virus disease yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta dampak sosial dan ekonomi bagi rakyat, khususnya masyarakat miskin dan marjinal.
Situasi darurat kesehatan ini seharusnya mendapatkan perhatian penuh DPR RI, sesuai tugas dan kewenangannya sebagai legislator. Ironinya para wakil rakyat justru memaksakan kehendaknya untuk memuluskan sejumlah legislasi yang sejak awal mendapatkan penolakan kuat dari masyarakat sipil, antara lain RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Minerba.
"Kami menyesalkan DPR tidak memiliki kepekaan di tengah krisis dan bahkan menggunakan krisis sebagai kesempatan atau celah untuk kepentingan investasi," tambahnya.
Walhi mendesak anggota DPR RI memprioritaskan tugas, fungsi dan kewenangannya untuk penanganan dan pencegahan virus korona, serta dampak yang dialami oleh rakyat, khususnya dari kelompok miskin dan marjinal.
baca juga: PSBB di Riau Terhambat Kepulangan TKI dari Malaysia
"Kami mengingatkan agar DPR tidak main-main dengan persoalan keselamatan rakyat. Walhi sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil di Indonesia menegaskan sikap politik menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena pada hakikatnya RUU ini sarat dengan kepentingan ekonomi dan politik yang melangengkan kekuasaan ekonomi yang bertumpu pada investasi dan korporasi skala besar," tuturnya. (OL-3)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved