Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Walhi: Hentikan Pembahasan RUU Omnibus Law dan RUU Minerba

Denny Susanto
08/4/2020 12:09
Walhi: Hentikan Pembahasan RUU Omnibus Law dan RUU Minerba
Suasana di ruang rapat paripurna DPR RI. (foto ilustrasi)(MI/MOHAMAD IRFAN)

MASYARAKAT  sipil terus melakukan perlawanan terhadap rencana pemerintah menerbitkan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, UU KUHP dan UU Minerba yang rancangannya kini tengah dibahas di DPR RI. Wakil rakyat didesak untuk menghentikan pembahasan legislasi yang dinilai merugikan masyarakat dan lebih memperhatikan situasi darurat kesehatan akibat pandemi global virus korona.

"Walhi sebagai bagian masyarakat sipil secara nasional telah melayangkan surat terbuka kepada DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU  Omnibus Law, RUU KUHP dan RUU Minerba," ungkap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, Rabu (8/4).

Dalam surat terbuka yang ditandatangani Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Nur Hidayati pada Senin (6/4) menyebut bangsa Indonesia saat ini tengah dilanda krisis pandemi global corona virus disease yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta dampak sosial dan ekonomi bagi rakyat, khususnya masyarakat miskin dan marjinal.

Situasi darurat kesehatan ini seharusnya mendapatkan perhatian penuh DPR RI, sesuai tugas dan kewenangannya sebagai legislator. Ironinya para wakil rakyat justru memaksakan kehendaknya untuk memuluskan sejumlah legislasi yang sejak awal mendapatkan penolakan kuat dari masyarakat sipil, antara lain RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Minerba.

"Kami menyesalkan DPR tidak memiliki kepekaan di tengah krisis dan bahkan menggunakan krisis sebagai kesempatan atau celah untuk kepentingan investasi," tambahnya.

Walhi mendesak anggota DPR RI memprioritaskan tugas, fungsi dan kewenangannya untuk penanganan dan pencegahan virus korona, serta dampak yang dialami oleh rakyat, khususnya dari kelompok miskin dan marjinal.

baca juga: PSBB di Riau Terhambat Kepulangan TKI dari Malaysia

"Kami mengingatkan agar DPR tidak main-main dengan persoalan keselamatan rakyat. Walhi sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil di Indonesia menegaskan sikap politik menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena pada hakikatnya RUU ini sarat dengan kepentingan ekonomi dan politik yang melangengkan kekuasaan ekonomi yang bertumpu pada investasi dan korporasi skala besar," tuturnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik