Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkab Magelang Alokasikan Dana Rp44,7 Miliar Untuk Covid-19

Tosiani
08/4/2020 08:32
Pemkab Magelang Alokasikan Dana Rp44,7 Miliar Untuk Covid-19
Ilustrasi Covid-19(ANTARA)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,7 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut didapat dari menggeser beberapa anggaran kegiatan lain. 

"Penggunaan anggaran itu juga tidak boleh seenaknya, semua harus berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar  Asisten Administrasi Umum, Setda kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis di Magelang, Rabu (8/4).

Dijelaskan, ketersediaan anggaran yang bisa digeser pada tahap pertama sebesar Rp21,5 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID). Kemudian ditambah lagi Rp5 miliar dan Rp18,2 miliar dari DTT (Dana Tak Terduga).Jumlah totalnya saat ini mencapai Rp44,7 miliar.

baca juga: NasDem Blora Bagikan Ribuan APD Untuk Tenaga Medis

"Jika nanti ternyata ada tambahan, akan dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan yang ada,"katanya.

Hingga saat ini jumlah orang dalam pengawasan Covid-19 adalah para pendatang atau pemudik. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik