Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Momen Kedekatan Ahmad Luthfi dengan Dedi Mulyadi di Acara LKPD

Media Indonesia
02/4/2026 16:45
Momen Kedekatan Ahmad Luthfi dengan Dedi Mulyadi di Acara LKPD
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan)(Dok.Istimewa)

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM akrab saat keduanya bersua dalam berbagai acara. Salah satunya, momen saat dua sosok tersebut menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Luthfi yang mengenakan pakaian batik  tiba di lokasi sekira pukul 08.45 WIB. Begitu memasuki ruang pertemuan, Ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang lebih dulu ada di dalam ruangan.

Pantauan di lokasi, setelah saling sapa dengan cara khas masing-masing, Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi langsung terlibat perbincangan hangat yang diselingi candaan. Di tengah obrolan cair itu juga terselip sejumlah topik terkait pembangunan di daerah masing-masing.

Perbincangan hangat tersebut kemudian menarik perhatian dari gubernur lain yang satu persatu berdatangan ke ruang pertemuan untuk nimbrung. Di antaranya terlihat ada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan tamu undangan lainnya, termasuk Sekda Jateng Sumarno. 

"Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi," ujar Luthfi saat dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Dedi Mulyadi.

Jateng Opini WTP Berturut-turut

Terkait acara yang diselenggarakan oleh BPK RI tersebut, Luthfi dengan tegas menyampaikan komitmen dan dukungan untuk kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut juga menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan membangun komunikasi agar proses audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

"Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing," katanya.

Adapun sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan harus diserahkan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemprov Jateng sudah Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 30 Maret 2026.

"Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu," ujarnya saat penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa hari lalu. (RO/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya