Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Ombudsman Provinsi Jambi, Jafar Ahmad berharap para karyawan yang terpaksa dirumahkan akibat dampak pandemi virus korona (covid-19) mendapat biaya penghidupan yang layak.
Menurut Jafar Ahmad, kebijakan pelaku usaha untuk merumahkan sebagian karyawannya pada masa pandemi virus korona saat ini bisa dimaklumi. Namun selain berkoordinasi dengan pemangku instansi pemerintah terkait, kebijakan itu dibicarakan secara proporsional dan profesional kepada para karyawan.
"Intinya, kita berharap para karyawan selama dirumahkan mendapatkan biaya hidup yang layak, sesuai dengan kemampuan maisng-masing perusahaan yang menjalani kebijakan tersebut," kata Jafar Ahmad kepada awak media, Senin (6/4).
Baca juga: UMKM di Temanggung Mulai Terpuruk di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara tu, dari laporan yang diterima Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKN Kota Jambi, jumlah karyawan swasta yang dirumahkan saat ini sekitar 700-an orang. Kebanyakan mereka bekerja di sektor bisnis perhotelan, kafe dan toko swalayan.
Menurut Kabid Hubungan Industrial Dinaskertranskop dan UMKN KotaJambi, Ramayanti, dari puluhan perusahaan yang berencana merumahkan karyawannya, yang memasukan laporan secara tertulis baru dari sembilan perusahaan, di jenis usaha swalayan dan mall, kafe dan pengelola hotel. (A-2)
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved