Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Ombudsman Provinsi Jambi, Jafar Ahmad berharap para karyawan yang terpaksa dirumahkan akibat dampak pandemi virus korona (covid-19) mendapat biaya penghidupan yang layak.
Menurut Jafar Ahmad, kebijakan pelaku usaha untuk merumahkan sebagian karyawannya pada masa pandemi virus korona saat ini bisa dimaklumi. Namun selain berkoordinasi dengan pemangku instansi pemerintah terkait, kebijakan itu dibicarakan secara proporsional dan profesional kepada para karyawan.
"Intinya, kita berharap para karyawan selama dirumahkan mendapatkan biaya hidup yang layak, sesuai dengan kemampuan maisng-masing perusahaan yang menjalani kebijakan tersebut," kata Jafar Ahmad kepada awak media, Senin (6/4).
Baca juga: UMKM di Temanggung Mulai Terpuruk di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara tu, dari laporan yang diterima Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKN Kota Jambi, jumlah karyawan swasta yang dirumahkan saat ini sekitar 700-an orang. Kebanyakan mereka bekerja di sektor bisnis perhotelan, kafe dan toko swalayan.
Menurut Kabid Hubungan Industrial Dinaskertranskop dan UMKN KotaJambi, Ramayanti, dari puluhan perusahaan yang berencana merumahkan karyawannya, yang memasukan laporan secara tertulis baru dari sembilan perusahaan, di jenis usaha swalayan dan mall, kafe dan pengelola hotel. (A-2)
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu."
HP Inc berencana memangkas hingga 6.000 karyawan secara global hingga 2028 sebagai bagian dari efisiensi dan percepatan adopsi AI.
Pemkab Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap proses restrukturisasi yang dilakukan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya.
Gelombang PHK masih menghantui angkatan kerja di Tanah Air. KSPN mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena gelombang PHK
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved