Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Napi Jalani Pembebasan Bersyarat Perlu Diberi Gelang Chip

Antara
07/4/2020 07:14
Napi Jalani Pembebasan Bersyarat Perlu Diberi Gelang Chip
Sejumlah napi memperlihatkan surat asimilasi di Lapas Kelas -III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Senin (7/4/20202)(ANTARA FOTO/Ampelsa)

PAKAR hukum pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy mengatakan napi yang menjalani pidana bersyarat diberi gelang chip sepertu yang dilakukan oleh negara maju. 

"Gelang chip ini dapat menjadi kontrol atau pengawasan bagi tahanan atau narapidana bersyarat," kata Erdianto dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin (6/3).
  
Pendapat itu disampaikannya terkait Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melepas sebanyak 22.158 narapidana dan anak yang dipidana di seluruh Indonesia, terkait  pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.

Menurut dia, selain pemberian gelang chip itu, maka publik perlu diberitahu bahwa pembebasan bersyarat adalah alternatif pidana dan bukan bebas sepenuhnya. Sebab, dalam masa asimilasi dan bebas bersyarat, kebebasan mereka tetap dibatasi khususnya di dalam rumah saja. Seperti konsep pidana tutupan tetapi di dalam rumahnya sendiri.
  
"Karena dalam keadaan saat menghadapi pandemi Covid-19, kini orang yang tidak menjalani pidana saja juga dibatasi kebebasannya untuk tidak bepergian kemana-mana," kata Erdianto.

baca juga: Pemda Siapkan Anggaran untuk Antisipasi PHK

Saat ini seluruh lapas mengalami over kapasitas, dan saat terjadi wabah penyakit seperti sekarang ini sangat berpotensi terjadinya penularan penyakit. Untuk mengatasi over kapasitas lembaga pemasyarakatan, Erdianto mengusulkan kepada pemerintah agar ada penambahan lembaga pemasyarakatan dan perluasan gedung lembaga pemasyarakatan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya