Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Pulang Dari Lemdikpol Sukabum 18 Polisi Dikarantina di SPN Kupang

Palce Amalo
05/4/2020 12:05
Pulang Dari Lemdikpol Sukabum 18 Polisi Dikarantina di SPN Kupang
Sekolah POlisi Negara (SPN) Kupang, NTT(Istimewa)

SEBANYAK 18 siswa calon perwira polisi saat ini dikarantina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka adalah bagian dari 26 orang yang dikirim Polda NTT untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Sukabumi, Jawa Barat

"18 orang sudah kembali, status mereka ODP (orang dalam pemantauan), dikarantina secara mandiri di SPN Kupang," kata Juru Bicara Pemprov NTT
untuk Penanganan Covid-19, Marius Jelamu di Kupang, Minggu (5/4).

Sedangkan delapan orang belum diperbolehkan pulang. "Status mereka (delapan orang) belum kita ketahui, tentu kewenangan menyampaikan itu
pimpinan Polri," tambah Marius.

Marius mengatakan sebelumnya ada media di Kupang yang menyebutkan delapan siswa calon perwira yang belum kembali dari Sukabumi, positif
virus korona, tetapi informasi itu bukan pernyataan resmi dari otoritas yang berwenang.

"Kami menghimbau masyarakat mendengarkan penyataan resmi dari otoritas yang berwenang, tidak mengambil kesimpulan sendiri," jelasnya.

Dia mengatakan pemberitaan yang tidak berdasar tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat. Dia juga mengingatkan saat ini NTT
masih negatif virus korona, namun setiap hari, pemerintah dan masyarakat tetap waspada.

Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di NTT sampai Minggu pagi sebanyak 692 orang. Dari jumlah itu, pasien dalam pengawasan (PDP)
sebanyak 12 orang, PDP meninggal dua orang namun belum ada hasil lab, serta hasil lab 17 ODP dan PDP negatif. Pemprov NTT juga masih menunggu
hasil lab 21 ODP dan PDP dari Laboratorium Litbangkes Kemenkes. (OL-13)

Baca Juga: Ombudsman Nilai Anies Sukses Tekan Penularan Covid-19

Baca Juga: Hendak Tawuran, Empat Pemuda Ditangkap Polres Jakbar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya