Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PRIA asal Bojonegoro, Jawa Timur MI,22, ditangkap Polres Karawang, Jawa Barat setelah tega mencabuli enam anak di bawah umur. Pelaku yang baru lima hari tinggal Karawang itu, mengaku melakukan pencabulan karena sering menonton video porno. Kasat Reskrim Polres Karawang AK Bimantoro Kurniawan menyebutkan pelaku datang ke Karawang dengan tujuan mencari kerja. Kemudian, ia menginap dengan temannya yang berjualan di Kecamatan Telukjambe Timur.
"Pelaku ini memang sering menonton video porno," ungkap Bimantoro kepada Media Indonesia melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/).
Pelaku pun kemudian melampiaskan hasrat bejatnya itu, dengan mencabuli enam anak yang bermain di sekitar tempat tinggal sementara temannya.
"Ia meraba kemaluan korban, untuk dijadikan fantasi pelaku," ungkapnya.
Para korban pun melapor kejadian itu kepada orang tuanya, lanjut Bimantoro, karena kejadian itu para orang tua segera melaporkan kejadian pencabulan kepada kepolisian.
"Orang tuanya segera melaporkan kejadian ini. Kejadian terjadi pada tanggal 15 Maret 2020," ungkapnya.
baca juga: Satu Pasien PDP Korona Meninggal Dunia di Simalungun
Untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya, MI dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Ancamannya 15 tahun hukuman bui," pungkasnya. (OL-3)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved