Pencari Kerja di Karawang Cabuli Enam Anak

Cikwan Suwandi
03/4/2020 12:56
Pencari Kerja di Karawang Cabuli Enam Anak
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Maulana Surya)

PRIA  asal Bojonegoro, Jawa Timur MI,22, ditangkap Polres Karawang, Jawa Barat setelah tega mencabuli enam anak di bawah umur. Pelaku yang baru lima hari tinggal Karawang itu, mengaku melakukan pencabulan karena sering menonton video porno. Kasat Reskrim Polres Karawang AK Bimantoro Kurniawan menyebutkan pelaku datang ke Karawang dengan tujuan mencari kerja. Kemudian, ia menginap dengan temannya yang berjualan di Kecamatan Telukjambe Timur.

"Pelaku ini memang sering menonton video porno," ungkap Bimantoro kepada Media Indonesia melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/). 

Pelaku pun kemudian melampiaskan hasrat bejatnya itu, dengan mencabuli enam anak yang bermain di sekitar tempat tinggal sementara temannya. 

"Ia meraba kemaluan korban, untuk dijadikan fantasi pelaku," ungkapnya.

Para korban pun melapor kejadian itu kepada orang tuanya, lanjut Bimantoro, karena kejadian itu para orang tua segera melaporkan kejadian pencabulan kepada kepolisian.

"Orang tuanya segera melaporkan kejadian ini. Kejadian terjadi pada tanggal 15 Maret 2020," ungkapnya.

baca juga: Satu Pasien PDP Korona Meninggal Dunia di Simalungun

Untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya, MI dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

"Ancamannya 15 tahun hukuman bui," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya