Sumbangkan Gaji Selama 4 Bulan Untuk Tanggulangi Covid-19

Benny Bastiandy
02/4/2020 10:21
Sumbangkan Gaji Selama 4 Bulan Untuk Tanggulangi Covid-19
Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Achmad Fahmi (tengah), memberikan keterangan pers terkait Covid-19, Rabu (1/4/2020).(MI/Benny Bastiandy)

WALI Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Andri Hamami bersepakat akan menyumbangkan gaji mereka untuk membantu penanggulangan Covid-19 di daerah yang terkenal dengan kue mochi itu. Keputusan yang diambil orang nomor satu di Kota Sukabumi itu diharapkan bisa menjadi stimulan bagi yang lain agar mau menyisihkan pendapatannya untuk bersama-sama menanggulangi pandemi Covid-19.

"Kami sudah bersepakat, saya dan pak wakil selama 4 bulan ke depan akan memberikan gaji. Ini dalam rangka memberikan dukungan penuh untuk penanggulangan Covid-19," kata Fahmi saat memberikan keterangan pers di Media Center Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rabu (1/4) malam.

Langkah yang diambil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi itu tak terlepas terus bertambahnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Hingga Rabu (1/4), jumlah ODP sebanyak 146 orang. Sebanyak 72 orang selesai dan masih dalam pemantauan sebanyak 74 orang. Sementara jumlah PDP sebanyak 18 orang. Dari jumlah itu sebanyak 14 orang selesai dan 4 orang dalam pengawasan. Sedangkan 1 orang terkonfirmasi positif.

"Teman-teman dari aparatur juga bersepakat untuk memberikan beberapa bagian tunjangan yang diterima akan diberikan dalam kerangka memberikan dukungan penuh untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi," terang Fahmi.

Fahmi tak menyebut besaran gaji yang akan disumbangkan untuk penanggulangan Covid-19. Teknisnya, nanti semua bentuk sumbangan dana dari aparatur sipil negara (ASN) akan dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah.

"Yang jelas, 4 bulan ke depan gaji kami akan disumbangkan. Sesuai estimasi, pandemi Covid-19 ini akan berakhir 4 bulan ke depan," terangnya.

Sementara berkaitan dengan adanya 300 yang terindikasi positif korona setelah dilakukan rapid test di salah satu institusi negara, Fahmi mengatakan segala bentuk penanganannya diserahkan kepada institusi yang bersangkutan. Termasuk informasi yang disampaikan berkaitan hal tersebut menjadi kewenangan institusi itu.

"Seperti kita ketahui bahwa di Kota Sukabumi ada klaster tersendiri, salah satunya di institusi negara yang ada di Kota Sukabumi. Segala bentuk penanganannya diserahkan langsung kepada klaster tersebut. Informasi-informasinya pun langsung berhubungan dengan institusi tersebut," beber Fahmi.

baca juga: Bali Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Fahmi menambahkan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini dalam penanganan khusus di Ruang Isolasi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Kondisi kesehatannya relatif cukup baik sehingga tak memerlukan alat bantu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya