Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pilkada Ditunda, KPU Serahkan Masa Jabatan Bupati ke Mendagri

Rendy Ferdiansyah
01/4/2020 11:54
Pilkada Ditunda, KPU  Serahkan Masa Jabatan Bupati ke Mendagri
Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri(MI/Rendy Ferdiansyah)

IMBAS mewabahnya virus korona di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) belum bisa memastikan apakah nanti Pilkada 2020 akan ditunda hingga tahun depan atau tidak.

"Kita belum tahun ditunda tahun depan atau tidak, tapi saat ini imbas dari korona, tahapan Pilkada 4 Kabupaten di Babel telah ditunda berdasarkan intruksi dari KPU RI," kata Ketua KPU Babel, Davitri, Rabu (1/4).

Jika nantinya KPU RI memutuskan Pilkada 2020 ditunda tahun depan, KPU empat kabupaten di Babel siap melaksanakanya, demi kelancaran  Pilkada.

"Bupati yang habis masa jabatanya tahun ini, Bangka Selatan, Bangka  Barat, Bangka Tengah dan Belitung Timur,"ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mendagri mengenai masa jabatan empat bupati yang melaksanakan Pilkada tahun ini. 

baca juga: Harimau Terperangkat di Konsesi HTI Diberi Nama Corina

"Seperti yang sudah-sudah tidak pernah masa jabatan kepala daerah diperpanjang. Makanya kita serahkan semuanya kepada mendagri, terkait kepala daerah yang akan di tempatkan oleh pelaksana tugas," ungkap dia.

Saat ini dijelaskan Davitri tahapan Pilkada yang sudah ditunda akibat virus korona adalah kinerja PPS, PPK, verifikasi calon perseorangan,pPembentukan PPDP dan coklit.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya