Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemudik Tiba di Tapanuli Utara Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Januari Hutabarat
31/3/2020 10:51
Pemudik Tiba di Tapanuli Utara Wajib Karantina Mandiri 14 Hari
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan(MI/Januari Hutabarat)

DI tengah pandemi covid-19, perantau asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara memilih untuk pulang kampung atau mudik. Pemkab Tapanuli Utara tidak tinggal diam dengan masuknya para pemudik, yang datang dari kota atau daerah pandemi korona.

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan menerapkan aturan bagi pemudik untuk mengisolasi diri selama 14 hari setibanya di daerah tujuan. Proses isolasi akan dipantau oleh perangkat desa seperti kepala desa dan camat. 

"Kita tidak tahu latar belakang para perantau pulang kampun. Mungkin mereka tidak dapat beraktivitas di perantauan. Penerapan isolasi mandiri dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mungkin saja pemudik ini datang dari daerah terinfeksi korona," kata Nikson, Selasa (31/3).

baca juga: Polres Karawang Tangkap Dua Pengeroyok Pelajar Hingga Tewas

"Kita minta kesadaran pemudik untuk mengisolasi diri selama 14 hari serta menjaga jarak fisik hingga 1,5 meter dengan masyarakat setibanya di kampung halaman," lanjutnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya