Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Oknum PNS di RSUD Pagelaran Cianjur Mencuri Ribuan Masker

Benny Bastiandy
26/3/2020 12:07
Oknum PNS di RSUD Pagelaran Cianjur Mencuri Ribuan Masker
Polres Cianjur mengungkap pencurian puluhan masker di RSUD Pagelaran. Salah satunya adalah pegawai RS setempat.(MI/Benny Bastiandy)

KASUS pencurian ratusan boks atau belasan ribu lembar masker di RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terungkap. Satu orang pelakunya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan rumah sakit tersebut.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto mengatakan, terdapat empat pelaku pencurian masker sebanyak yang berhasil diringkus yakni ISF, RN, YHG, dan CRN. Satu orang berinisial ISF merupakan oknum PNS.Sementara RN dan YHG berstatus honorer. Sedangkan CRN berperan sebagai penadah.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan berdasarkan laporan dugaan pencurian masker di RSUD Pagelaran, kami berhasil menangkap empat pelakunya," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Niki Ramadhany saat menggelar pers rilis pengungkapan kasus di Mako Polres Cianjur, Kamis (26/3).

Para pelaku, kata Kapolres, menggondol sebanyak 320 boks masker di tempat penyimpanan di Gudang Instalasi Farmasi RSUD Pagelaran. Satu boks berisi 50 lembar masker dijual rata-rata di kisaran Rp100 ribu.

"Mereka menjualnya secara bertahap. Kasus pertama mereka mendapat uang Rp24 juta, Rp18 juta, dan Rp14 juta," jelas Kapolres.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara memanfaatkan kelengahan situasi dan kondisi di RSUD Pagelaran. Mereka sudah mengetahui persis kondisinya lantaran setiap hari berkecimpung di tempat tersebut.

"Tiga orang pelaku yang merupakan orang dalam, sudah tahu tempat penyimpan barangnya. Mereka sengaja tidak menjual hasil curiannya itu di Cianjur, tapi dijual ke Bogor untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Hasil pencurian tersebut digunakan para tersangka untuk berfoya-foya. Seperti dibelikan sepeda motor serta keperluan rumah tangga. Kapolres mengungkapkan ulah yang dilakukan tersangka jadi atensi. Sebab, pada kondisi pandemik Covid-19 seperti sekarang, masker merupakan kebutuhan penting karena banyak digunakan paramedis maupun masyarakat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa dus masker, alat kesehatan seperti jarum suntik, tisu, kartu ATM, handphone, uang tunai, dan lainnya. Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan 480 KUHPidana. Ancaman hukum pidananya selama 7 tahun penjara.

"Mereka kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," tandasnya.

Direktur Utama RSUD Pagelaran, Awie Darwizar, mengaku tak mengetahui persis modus yang digunakan para tersangka. Namun dari pengungkapan yang dilakukan kepolisian, kata Awie, kemungkinan mereka mempunyai akses.

baca juga: 14 ODP Berinteraksi dengan Pasien Korona Meninggal Harus Isolasi

"Raibnya masker ini diketahui saat ada permintaan bantuan masker dari RSUD Sayang Cianjur. Kami enggak nyangka saja dalam kondisi kesulitan (masker) seperti ini dan stok terbatas. Sekarang juga tinggal sedikit, sekitar 3 ribu lembar masker karena setiap hari selalu digunakan medis untuk rawat jalan, kemudian di ruang operasi," terang Awie. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya