Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pencurian ratusan boks atau belasan ribu lembar masker di RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terungkap. Satu orang pelakunya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan rumah sakit tersebut.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto mengatakan, terdapat empat pelaku pencurian masker sebanyak yang berhasil diringkus yakni ISF, RN, YHG, dan CRN. Satu orang berinisial ISF merupakan oknum PNS.Sementara RN dan YHG berstatus honorer. Sedangkan CRN berperan sebagai penadah.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan berdasarkan laporan dugaan pencurian masker di RSUD Pagelaran, kami berhasil menangkap empat pelakunya," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Niki Ramadhany saat menggelar pers rilis pengungkapan kasus di Mako Polres Cianjur, Kamis (26/3).
Para pelaku, kata Kapolres, menggondol sebanyak 320 boks masker di tempat penyimpanan di Gudang Instalasi Farmasi RSUD Pagelaran. Satu boks berisi 50 lembar masker dijual rata-rata di kisaran Rp100 ribu.
"Mereka menjualnya secara bertahap. Kasus pertama mereka mendapat uang Rp24 juta, Rp18 juta, dan Rp14 juta," jelas Kapolres.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara memanfaatkan kelengahan situasi dan kondisi di RSUD Pagelaran. Mereka sudah mengetahui persis kondisinya lantaran setiap hari berkecimpung di tempat tersebut.
"Tiga orang pelaku yang merupakan orang dalam, sudah tahu tempat penyimpan barangnya. Mereka sengaja tidak menjual hasil curiannya itu di Cianjur, tapi dijual ke Bogor untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.
Hasil pencurian tersebut digunakan para tersangka untuk berfoya-foya. Seperti dibelikan sepeda motor serta keperluan rumah tangga. Kapolres mengungkapkan ulah yang dilakukan tersangka jadi atensi. Sebab, pada kondisi pandemik Covid-19 seperti sekarang, masker merupakan kebutuhan penting karena banyak digunakan paramedis maupun masyarakat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa dus masker, alat kesehatan seperti jarum suntik, tisu, kartu ATM, handphone, uang tunai, dan lainnya. Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan 480 KUHPidana. Ancaman hukum pidananya selama 7 tahun penjara.
"Mereka kami tangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," tandasnya.
Direktur Utama RSUD Pagelaran, Awie Darwizar, mengaku tak mengetahui persis modus yang digunakan para tersangka. Namun dari pengungkapan yang dilakukan kepolisian, kata Awie, kemungkinan mereka mempunyai akses.
baca juga: 14 ODP Berinteraksi dengan Pasien Korona Meninggal Harus Isolasi
"Raibnya masker ini diketahui saat ada permintaan bantuan masker dari RSUD Sayang Cianjur. Kami enggak nyangka saja dalam kondisi kesulitan (masker) seperti ini dan stok terbatas. Sekarang juga tinggal sedikit, sekitar 3 ribu lembar masker karena setiap hari selalu digunakan medis untuk rawat jalan, kemudian di ruang operasi," terang Awie. (OL-3)
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Google mengeluarkan peringatan global bahwa banyak aplikasi VPN di perangkat Android yang sebenarnya adalah jebakan.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved