Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Peluang Berlipat Bali saat Nyepi

MI
26/3/2020 01:00
Peluang Berlipat Bali saat Nyepi
Suasana Nyepi di Bali(ANTARA)

HARI Raya Nyepi menjadi kesempatan bagi I Wayan Koster untuk menekan tingkat penyebaran virus korona alias covid-19. Selain tinggal di dalam rumah selama 24 jam, warga juga diminta oleh Gubernur Bali itu untuk melakukannya sepanjang 2X24 jam.

Surat instruksi dari Koster sudah dilayangkan ke para bupati dan wali kota, berlanjut ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, juga aparat keamanan di semua tingkatan. Para pemimpin daerah itu sepakat mendukung sang gubernur.

“Biasanya, setelah Nyepi, warga merayakan hari Ngembak Geni, dengan cara pergi, bersalaman, kunjung mengunjungi, dan berwisata. Untuk mencegah penyebaran korona, kami memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal warga di rumah,” tegas Koster, di Denpasar, kemarin.

Soal warga yang harus bekerja setelah Nyepi, Ketua Satgas Penanggulangan Covid19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, Instruksi Gubernur juga berlaku di kantor pemerintah, swasta, hotel, dan bank. Mereka wajib meliburkan karyawan.

Hanya saja, di lapangan, di rumah setelah Nyepi tidak akan berlaku di wilayah tiga pelabuhan dan Bandara Ngurah Rai. Mereka hanya tutup satu hari saja.

Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketaatan warga Bali dan pendatang untuk merayakan Nyepi sangat terasa. Jalan sepi dan semua aktivitas berhenti. Hanya sejumlah pecalang yang berjaga di kampung atau berkeliling di wilayahnya.

Di Jakarta, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu di seluruh Tanah Air. “Akvitas Nyepi sejalan dengan imbauan pemerintah melakukan social distancing. Tetap di rumah menjaga jarak guna mencegah penularan virus korona.”

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Hindu kembali pada esensi agama, yakni merawat kemanusiaan.
“Jadikan Nyepi sebagai sumber inspirasi untuk menata perbuatan, perkataan, dan pikiran.”

Seperti dalam perayaan hari suci agama lain, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan remisi khusus Nyepi. Tahun ini, ada 1.152 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia yang menerima pengurangan masa hukuman. “Pemberian remisi wujud negara hadir untuk narapidana,” ujar Plt Dirjen Pemasyarakatan Nugroho. (OL/Ind/Ifa/Dhk/DW/HS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya