Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Masyarakat diimbau tenang dan tidak melakukan aksi-aksi berlebihan terkait terus menyebarnya virus korona (COVID-19) di Tanah Air. Selain diminta tidak panik, warga diimbau agar tidak gegabah dalam bertindak terutama jika akhirnya justru merugikan orang lain.
Hal ini disampaikan unsur masyarakat di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Antipolitisasi Korona (Fapoc) yang menyampaikan pendapatnya di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis (12/3). Menurut koordinator Fapoc Idham Kholid, demonstran berasal dari berbagai unsur, yaitu masyarakat umum, mahasiswa, siswa, dan aktivis.
Idham meminta masyarakat tidak perlu panik meski wabah ini belum berakhir. "Jangan sampai ada kepanikan di masyarakat. Hari ini terjadi kepanikan," katanya.
Menurut Idham, kepanikan terlihat dari mulai menghilangnya masker dan cairan pencuci tangan di pasaran. Ini terjadi karena masyarakat memiliki rasa takut yang berlebihan.
"Kita lihat di apotek-apotek, masker mahal, hand sanitizer susah," lanjutnya. Selain itu, kepanikan warga terlihat dari penimbunan sejumlah bahan makanan.
Bahkan ada hal lain yang membuat Idham khawatir, yaitu adanya sebagian warga yang menghindar dari berjabat tangan akibat ketakutan tertular virus korona. "Warga Sunda yang dikenal someah hade ka semah (ramah terhadap tamu), berubah jadi panik. Saling mencurigai. Salaman saja tidak mau," katanya.
Baca juga: Fokus Layani Pasien Rujukan, RSHS Bandung belum Layani Cek Korona
Oleh karena itu, Idham meminta pemerintah untuk lebih cermat dalam mengatasi persoalan ini. Menurutnya, para pemangku kebijakan jangan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru semakin menambah kepanikan di masyarakat.
"Yang mesti panik itu pejabat. Yang mesti mikir itu pemerintah. Bukan kita. Warga jadi panik akibat kesalahan komunikasi mereka (pemerintah). Mereka harus mengakui ada kesalahan," tegasnya.
Dia juga mengkritisi sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menaikkan status kesiagaan terkait wabah ini. "Beberapa pernyataan pejabat publik, khususnya Gubernur Jawa Barat yang menyatakan Jabar siaga I. Ini menimbulkan kepanikan. Ini jadi bukti Pemprov Jabar gagal mengantisipasi korona. Padahal kan wabahnya sudah lama, tapi justru kasus korona pertama di Indonesia ada di Jawa Barat," papar Idham.
Di tempat yang sama, pengunjuk rasa dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Bandung, Rony Hermawan meminta pemerintah agar lebih maksimal dalam menenangkan masyarakat. Pelajar kelas XII SMK Adimyati Bandung ini juga meminta warga tidak melakukan hal-hal yang berlebihan. "Tetap tenang. Jangan panik, apalagi mengambil keuntungan," kata pelajar berusia 17 tahun tersebut. (OL-14)
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Sebagai langkah perbaikan, Perhutani bersama pengelola legal mulai memperbaiki infrastruktur yang rusak secara bertahap.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved