Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Gubernur Kalsel Kembali Kampanyekan Perangi Narkoba

Denny Susanto
11/3/2020 14:00
Gubernur Kalsel Kembali Kampanyekan Perangi Narkoba
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (berbaju putih) giat mengkampanyekan untuk memerangi narkoba, Rabu (11/3/2020).(MI/Denny Susanto )

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor kembali mengkampanyekan dan mengajak semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polda Kalsel berhasil meringkus jaringan narkoba lintas negara dengan barang bukti narkoba jenis sabu 22,7 kilogram.

"Narkoba ini merupakan ancaman dan musuh kita bersama karena  dapat merusak generasi muda. Mari kita semua perang dan membumi hanguskan penyalahgunaan narkoba di daerah kita," tegas Gubernur Kalsel, usai memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba di halaman markas Polda Kalsel, Rabu (11/3).

Sahbirin juga mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Kalsel karena telah berhasil menangkap pelaku kejahatan narkoba jaringan lintas negara dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total 22,7 kg.

"Ini bukan barang yang sedikit dan dampaknya ribuan warga bisa menjadi terpapar apabila narkoba sebanyak itu sampai beredar di masyarakat," ujarnya.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan melacak setiap pergerakan para sindikat narkoba di Kalsel. Peredaran narkoba di Kalsel merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia dan daerah ini menjadi target peredaran narkoba baik jaringan lintas daerah bahkan mancanegara.

baca juga: Kasus Kematian DBD di NTT Tembus 37 Orang

"Seperti komitmen kita bersama Gubernur bahwa kita harus menumpas habis dan membumihanguskan narkoba dan menindak para sindika barang haram tersebut sampai ke akarnya. Semoga hukuman yang berat akan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba," ujarnya.

Pengungkapan 22,7 kilogram sabu ini merupakan pengembangan kasus dari Operasi Antik Intan 2020 Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin yang sebelumnya berhasil menangkap tiga orang tersangka. Tersangka merupakan kelompok jaringan internasional narkoba berasal dari Malaysia dan didistribusikan melalui Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat dengan tujuan peredaran Kalimantan Selatan. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya