Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka penimbunan masker, JA, 21 dan JS, 22. Keduanya merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar.
"Iya keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/3).
Kedua mahasiswa itu dianggap melanggar Undang-Undang Perdagangan dan Monopoli.
Mereka menumpuk atau menimbun masker hingga 200 kotak, untuk dikirim ke Selandia Baru.
Kedua mahasiswa itu mengumpulkan ratusan kotak masker selama dua hari dari puluhan apotek yang ada di Sulawesi Selatan. Keseluruhan masker dihargai Rp60 juta.
Baca juga: Seluruh RS Rujukan Harus Simulasi Penanganan Pasien Korona
Sebelum mengirim masker itu ke Selandia Baru, keduanya menyimpan barang yang sudah dikemas dalam satu dus besar itu di salah satu hotel di Kota Makassar. Namun, rencana itu gagal.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Yudhiawan, pihaknya belum bisa merinci penerapan pasal. Pihaknya akan mendalami potensi pidana terkait.
"Kita masih akan berkoordinasi dengan ahlinya nanti," kata dia.
Yudhiawan mengimbau seluruh apotek di Kota Makassar tidak menjual masker dalam jumlah yang besar kepada masyarakat. Sebab ada indikasi kecurangan dalam pembelian itu.
Persediaan masker di pasaran menipis usai temuan dua pasien positif korona di Depok, Jawa Barat. Masyarakat berbondong-bondong membeli penutup mulut dan hidung untuk melindungi diri dari virus korona Covid-19. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved