Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memastikan mengawal kasus penganiayaan seorang anak di bawah umur oleh aparatur sipil negara (ASN) pada akhir 2019 di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memastikan itu saat bertemu Kapolres Lembata AKB Janes H Simamora di Lewoleba, Selasa (3/3).
"Kami dari Komnas Perlindungan Anak tidak punya hak untuk memproses kasus ini. Tapi kami mengawal dan meminta agar segala proses hukum bisa lebih transparan," jelas Arist.
Baca juga: DPRD Lembata Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pendidikan
Apalagi, sambung dia, Komnas PA mendapatkan laporan kalau angka kekerasan anak di Lembata masih cukup tinggi. "Kami berharap Kapolres dapat menindaklanjuti penanganan kasus penganiayaah terhadap korban oleh ASN," tegas dia.
Pada akhir 2019, seorang anak berusia 17 tahun dianiaya oleh empat orang. Seorang tersangka ialah ASN Abdullah Syukur Wilakada, istrinya, Iswanti Rahayu, Ali Bethan, dan seorang anak di bawah umur.
Baca juga: Merenda Harapan Anak-Anak Korban Kekerasan Seksual di Banyumas
Kapolres Lembata AKB Janes H Simamora memastikan kasus penganiayaan itu tetap diproses. Menurut dia, polisi telah melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.
"Saya juga sudah memerintahkan kepada Unit PPA Polres Lembata agar melakukan imbauan ataupun sosialisi tentang hukum, undang-undang perlindungan anak kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih paham. Kami tidak membela atau memihak pada salah satu pihak dalam menangani kasus anak di bawah umur yang terjadi selama ini di Kabupaten Lembata" ujar Janes.
Kejari Lembata Aluwi menjelaskan, pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur dan siap menjadi fasilitator jika ada diversi. "Untuk sementara berkas sudah ada di kami dan akan kami pelajari," ujar Aluwi.
Dia berharap semua pihak dalam menyelesaikan kasus ini dapat bersikap profesional. "Kami dari kejaksaan tidak pernah memperlambat kasus ini, kami bekerja sesuai aturan Hukum dan UU."
Menurut Kasi Pidum Kejari Lembata Ammar Deni Hari, perkara itu sudah diterima dari Januari 2020. "Berkas saat ini sudah berada di kami dan kami sedang melakukan penelitian berkaitan dengan berkas tersebut," ujar Ammar. (X-15).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
POLISI mengamankan seorang pria yang kedapatan mencuri burung milik warga di Jalan Menara Air, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Maling tersebut nyaris tewas usai dihakimi massa.
PENJUAL kopi keliling atau yang kerap disebut Starling, berinisial A, menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
SATU keluarga yang terdiri ibu dan anak-anaknya melakukan pengeroyokan dan pelecehan dengan menelanjangi wanita berinisial E, 41,di Pluit Jakarta Utara karena diduga berselingkuh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved