Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SEBANYAK 45 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penerimaan Dana Peningkatan Mutu Manajeman Sekolah (PMMS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di tahun 2015-2016 di SMKN 2 Karawang.
"Saat ini Kejari Karawang sudah memeriksa sebanyak 45 saksi," ungkap Kepala Kejari Karawang Rohayatie melalui Kasipidsus Prasetyo Budi Utoyo kepada Media Indonesia, Kamis (6/2).
Prasetyo menjelaskan pemeriksaan puluhan saksi tersebut seputar pengelolaan, pendistribusian dan penerimaan BOS, PMMS dan BPMU tahun 2015-2016 senilai Rp7 miliar.
"Kita juga masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya," kata Prasetyo.
Sementara itu untuk kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pertanian senilai Rp9,2 miliar, lanjut Prasetyo, pihaknya telah memeriksa saksi dari Dinas Pertanian dan sejumlah kelompok tani.
baca juga: Harga Cabai di Temanggung Diprediksi Tetap Tinggi Hingga Lebaran
"Saksi-saksinya masih terus kami periksa kaitan penggunaan DAK. Saat ini pemeriksaan masih terus secara maraton dalam dua kasus ini. Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan dan alat bukti lain telah diperoleh, tentu akan mengarah kepada siapa tersangkanya," ucapnya.
Prasetyo menegaskan dalam penanganan kasus tersebut, siapa saja yang ditelepon dan mengaku sebagai institusi kejaksaan dengan meminta sejumlah uang, untuk segera melapor ke Kejaksaan atau langsung kepada kepolisian. (OL-3)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved