Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

45 Orang Diperiksa Dalam Kasus Korupsi BOS SMKN 2 Karawang

Cikwan Suwandi
06/2/2020 14:32
45 Orang Diperiksa Dalam Kasus Korupsi BOS SMKN 2 Karawang
Ilustrasi(ANTARA)

SEBANYAK 45 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penerimaan Dana Peningkatan Mutu Manajeman Sekolah (PMMS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di tahun 2015-2016 di SMKN 2 Karawang.

"Saat ini Kejari Karawang sudah memeriksa sebanyak 45 saksi," ungkap Kepala Kejari Karawang Rohayatie melalui Kasipidsus Prasetyo Budi Utoyo kepada Media Indonesia, Kamis (6/2).

Prasetyo menjelaskan pemeriksaan puluhan saksi tersebut seputar pengelolaan, pendistribusian dan penerimaan BOS, PMMS dan BPMU tahun 2015-2016 senilai Rp7 miliar.

"Kita juga masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya," kata Prasetyo.

Sementara itu untuk kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pertanian senilai Rp9,2 miliar, lanjut Prasetyo, pihaknya telah memeriksa saksi dari Dinas Pertanian dan sejumlah kelompok tani.

baca juga: Harga Cabai di Temanggung Diprediksi Tetap Tinggi Hingga Lebaran

"Saksi-saksinya masih terus kami periksa kaitan penggunaan DAK. Saat ini pemeriksaan masih terus secara maraton dalam dua kasus ini. Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan dan alat bukti lain telah diperoleh, tentu akan mengarah kepada siapa tersangkanya," ucapnya.

Prasetyo menegaskan dalam penanganan kasus tersebut, siapa saja yang ditelepon dan mengaku sebagai institusi kejaksaan dengan meminta sejumlah uang, untuk segera melapor ke Kejaksaan atau langsung kepada kepolisian. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya