Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kartu Tani Bisa Untuk Menebus Pupuk Bersubsidi

Haryanto
05/2/2020 14:33
Kartu Tani Bisa Untuk Menebus Pupuk Bersubsidi
Seorang petani menunjukkan kartu tani. Kartu Tani bisa digunakan oleh petani untuk transaksi termasuk menebus pupuk bersubsidi.(MI/KRISTIADI)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah  melalui Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Jateng menyebut penggunaan kartu tani hampir 100 persen dari yang telah didistribusikan. Hingga saat ini, sudah 2.607.637 kartu yang diterima petani.

"Ada rencana pelaksanaan dan upaya mendorong peningkatan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi," kata Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Jateng, Dadang Somantri, Rabu (5/2).

Dadang memastikan  petani penerima Kartu Tani yang sudah aktif dapat digunakan untuk transaksi.

"Dan untuk Kartu Tani yang sudah dibagikan tetapi kartu belum aktif, petugas BRI akan proaktif datang untuk mengaktifkan di lokasi tempat petani dikumpulkan," lanjutnya.

Pihaknya juga mendorong produsen dan distributor agar menekankan kepada Kios Pupuk Lengkap (KPL), untuk menjual pupuk bersubsidi hanya kepada petani yang membawa Kartu Tani. Tentu itu sebagaimana tertera dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB). Termasuk juga, pihaknya akan menyampaikan kepada petani bahwa penebusan pupuk subsidi harus dengan menggunakan Kartu Tani.

Dia menjelaskan, pihaknya juga akan meminta produsen dan distributor agar menerapkan sanksi administrasi kepada KPL yang mangkir terhadap ketentuan dalam SPJB secara bertahap.

"Mendorong Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan intensitas monitoring, pembinaan, dan penindakan secara rutin minimal 1 kali tiap tiga bulan. Terutama terkait dengan transaksi penggunaan Kartu Tani dan mengawasi tumbuhnya kios pupuk tidak resmi yang menjual pupuk bersubsidi," terang Dadang lebih lanjut.

Adapun untuk upaya peningkatan penggunaan Kartu Tani tahun 2020 yakni melengkapi data, membagikan Kartu Tani yang sudah aktif, penegasan bahwa pupuk bersubsidi hanya bisa dijual pada yang memiliki Kartu Tani, dan produsen serta distributor menerapkan sanksi administrasi kepada KPL yang mangkir terhadap ketentuan dalam SPJB.

Pihaknya juga melakukan penyuluhan dan monitoring intensif, meningkatkan SDM penyuluh atau rasionalisasi jumlah penyuluh, dan asistensi secara berkala dari PT BRI Tbk kepada KPL. Dalam kesempatan itu, Dadang juga menuturkan, manfaat Kartu Tani bagi petani yaitu sebagai identitas bagi petani, akurasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Selain juga manfaat lainnya adalah sebagai kartu penerimaan pinjaman bantuan dari tabungan, dan kartu penjualan hasil panen," paparnya.

baca juga: Cianjur Dorong Konsep Wisata Halal

Dadang menuturkan ada beberapa kendala yang menyebabkan belum optimalnya penggunaan Kartu Tani. Di antaranya belum adanya aturan yang mengikat dan mewajibkan penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu Tani. Baik di tingkat petani maupun KPL. Kendala lainnya adalah Kartu Tani yang sudah diterima petani belum semuanya dapat digunakan alias kartu tidak aktif. Dari data, jumlah petani dalam Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI) yaitu 2.883.740 orang. Sedangkan Kartu Tani Kartu Tani yang tidak dapat dibagi mencapai 88.591 kartu. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya