Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Dalami Laporan Pemasang Banner King of the King Nganjuk

Antara
31/1/2020 19:36
Polisi Dalami Laporan Pemasang Banner King of the King Nganjuk
Polisi menyita 'banner' Mr Dony Pedro King of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).((ANTARA))

POLDA Jawa Timur mendalami keterangan empat orang asal Nganjuk yang diduga menjadi korban King of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

"Kami mendalami keterangan empat orang terkait sistem imbalan uang miliaran rupiah bagi orang yang menyetor uang dan memasang banner Mr Dony Pedro 'King of The King' atau IMD," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya.

Baca juga: King of The King Sukabumi Pamer Harta, Polisi: Halusinasi

Menurut dia, penyidik telah mengambil keterangan dari empat orang saksi korban yakni AG, DS, W, dan P yang memasang banner pada 31 Desember 2019 di Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Polri Dalami Eksistensi Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Pemasangan banner itu, kata dia, direkam dan diunggah ke media sosial. "AG menyebut apabila membuat banner lalu disosialisasikan ke media sosial dengan mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta pada rekening yang sudah ditentukan, dijanjikan mendapat uang Rp1 miliar per banner," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Anggota Sunda Empire Capai Ribuan Orang

Polisi, kata dia, memerlukan waktu untuk mendalami keterangan dari empat korban ini karena sistemnya melalui media sosial dan polisi melacak siapa yang mengendalikan sistem tersebut.

"Motifnya mendapat ganti uang Rp1 miliar dari setiap pemasangan banner, divideokan, dan dikirim ke Mr Dony Pedro. Jadi, saksi korban ini tidak bermaksud menyebarkan ke masyarakat atau merekrut anggota baru. Mereka hanya mengharapkan imbalan dari Dony Pedro," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mendalami beberapa alat bukti yang disita dari empat saksi korban asal Nganjuk itu, yakni dua banner yang bertuliskan Presiden King of the King, Presiden bank UBS atau Presiden PBB Mr Dony Pedro, serta lima lembar bukti transfer ke Rosmini.

Alat bukti lainnya yakni enam pecahan uang Korea Selatan, 23 kartu identitas IMD, dan empat lembar duplikat <em>scan </em>dokumen bertuliskan 'Rp2 miliar dolar'.

"Sejauh ini belum ditetapkan tersangka. Saksi yang menyebarkan ini kemungkinan korban, tapi kami terus melacak siapa yang menyosialisasikan sistem transfer Rp1,5 juta dengan imbalan Rp1 miliar lebih ini," tuturnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya