Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Jawa Timur mendalami keterangan empat orang asal Nganjuk yang diduga menjadi korban King of The King atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
"Kami mendalami keterangan empat orang terkait sistem imbalan uang miliaran rupiah bagi orang yang menyetor uang dan memasang banner Mr Dony Pedro 'King of The King' atau IMD," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya.
Baca juga: King of The King Sukabumi Pamer Harta, Polisi: Halusinasi
Menurut dia, penyidik telah mengambil keterangan dari empat orang saksi korban yakni AG, DS, W, dan P yang memasang banner pada 31 Desember 2019 di Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Polri Dalami Eksistensi Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Pemasangan banner itu, kata dia, direkam dan diunggah ke media sosial. "AG menyebut apabila membuat banner lalu disosialisasikan ke media sosial dengan mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta pada rekening yang sudah ditentukan, dijanjikan mendapat uang Rp1 miliar per banner," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Anggota Sunda Empire Capai Ribuan Orang
Polisi, kata dia, memerlukan waktu untuk mendalami keterangan dari empat korban ini karena sistemnya melalui media sosial dan polisi melacak siapa yang mengendalikan sistem tersebut.
"Motifnya mendapat ganti uang Rp1 miliar dari setiap pemasangan banner, divideokan, dan dikirim ke Mr Dony Pedro. Jadi, saksi korban ini tidak bermaksud menyebarkan ke masyarakat atau merekrut anggota baru. Mereka hanya mengharapkan imbalan dari Dony Pedro," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga mendalami beberapa alat bukti yang disita dari empat saksi korban asal Nganjuk itu, yakni dua banner yang bertuliskan Presiden King of the King, Presiden bank UBS atau Presiden PBB Mr Dony Pedro, serta lima lembar bukti transfer ke Rosmini.
Alat bukti lainnya yakni enam pecahan uang Korea Selatan, 23 kartu identitas IMD, dan empat lembar duplikat <em>scan </em>dokumen bertuliskan 'Rp2 miliar dolar'.
"Sejauh ini belum ditetapkan tersangka. Saksi yang menyebarkan ini kemungkinan korban, tapi kami terus melacak siapa yang menyosialisasikan sistem transfer Rp1,5 juta dengan imbalan Rp1 miliar lebih ini," tuturnya. (X-15)
Lord Rangga yang memiliki nama asli Edi Raharjo, 55, meninggal dunia Rabu pagi di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, akibat penyakit paru yang dideritanya.
Dalang Wayang Golek asal Jabar Kosasih Sunarya menilai Erick memiliki kepedulian tinggi terhadap kebudayaan.
RK diperiksa oleh Subdit Kamneg lantaran yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
DJAKA Rumantaka secara hukum sudah mengantongi sertifikat lahan dan memenangi gugatan di pengadilan atas lahan seluas 6.827 meter persegi di Kelurahan/Kecamatan Cigugur,
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta agar majelis hakim menolak nota keberatan kuasa hukum Sunda Empire.
Dua anak petinggi Sunda Empire yang berinisial FR dan LR itu, kata Suharja, divonis penjara 1 tahun dan 5 bulan karena penggunaan paspor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved