Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara telah menetapkan dua pejabat Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, sebagai tersangka pemerasan terkait penerbitan surat rekomendasi izin mendirikan bangunan.
Keduanya adalah Yafizham Parinduri (Camat Babalan) dan Rosmawati (Sekretaris Kecamatan Babalan).
"Mereka sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmadja, Kamis (30/1) siang.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah personel Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/1), pukul 14.30 WIB di Kantor Camat Babalan.
Dalam OTT tersebut petugas menindak Camat, Sekcam dan seorang staf kantor camat bernama Rahmi Nur Fadlina (Kasi Terantib).
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemerasan terkait dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Petugas pun mendapati beberapa barang bukti di TKP. Antara lain 1 amplop putih bertuliskan PT Mandiri Bersama Saudara yang berisi lembaran uang Rp100.000 sebanyak 50 lembar dengan jumlah total Rp5 juta. Barang bukti ini dapati pada Rosmiati.
Kemudian 1 lembar surat nomor : 648-03.R/BBL/2020 perihal permohonan SIM tanggal 29 Januari 2020 yang ditanda tangani Yahfizam Parinduri S.Sos. Barang bukti ini disita dari Yahfizam sendiri.
Lalu 1 berkas permohonan surat IMB dari atas nama Yulial Fahri yang disita petugas dari tangan Rahmi Nur Fadlina.
Setelah OTT itu, malam pada hari yang sama, polisi melakukan gelar perkara di aula Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Dan kemudian menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Adapun Yafizham dan Rosmawati dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.(OL-2)
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved