Bea Cukai Palembang Sita Belasan Ribu Baby Lobster

Dwi Apriani
23/1/2020 13:54
Bea Cukai Palembang Sita Belasan Ribu Baby Lobster
Belasan ribu baby lobster yang disita Bea Cukai Palembang, Kamis (23/1/2020).(MI/Dwi Apriani)

BELASAN ribu ekor baby lobster berhasil disita Kantor Bea Cukai Palembang. Hal itu terungkap setelah petugas bandara SMB II Palembang melakukan pemeriksaan x-ray pada bagasi untuk keberangkatan maskapai Flyscoot, beberapa waktu lalu. Namun petugas tidak menemukam pemiliknya, dan hanya bisa mengamankan barang bukti satu koper berisi 17.640 ekor baby lobster senilai Rp2,5 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan belasan ribu ekor baby lobster tujuan Singapura dari Bandara SMB II Palembang.

"Ada 17.640 ekor baby lobster yang digagalkan dalam koper bagasi," kata Haris, Kamis (23/1).

Saat pemeriksaan bagasi, petugas curiga dengan isi koper tersebut.

"Petugas curiga dengan isi koper. Setelah dicek ternyata ada 19 kantong platik yang berisi benih lobster, namun pemiliknya tidak ada," kata Haris.

Sementara Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto mengatakan pemilik lobster belum diketahui. Sebab lobster ditemukan dalam kondisi tak bertuan.

"Pemilik masih kita cari, karena ini modus penyelundupan barang dimasukkaan untuk check in lebih dulu. Sementara pemiliknya menunggu di luar dan melihat barang kita cek, dia kabur. Kalau total seluruhnya bisa mencapai Rp2,5 miliar. Ini modus-mudus lama, barang ini dari luar Sumsel karena hanya transit saja sebelum dibawa ke luar," kata Dwi lagi.

baca juga: Partai Golkar Buka Penjaringan Balon Bupati Tasikmalaya

Diakui Dwi, benih lobster telah dilepaskan di perairan Lampung setelah diamankan. Hal ini karena benih lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu.

"Baru saja kita lepas di Lampung. Terkait pemilik masih kita cari," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya