Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BAKAL calon Bupati Cianjur, Jawa Barat, dr Cecep Wahyudin, meradang. Alat peraga sosialisasi yang dipasang relawan Sahabat Muda DC di perempatan jalan Warungkondang, tiba-tiba ditutup baliho milik Pemkab Cianjur tanpa pemberitahuan. Padahal, pemasangan baliho tersebut resmi berbayar karena sudah didaftarkan ke Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah. Bahkan, masa berlakunya berakhir pada Maret 2020.
Rabu (22/1), dr Cecep bersama timnya mendatangi lokasi pemasangan baliho. Mereka pun membuka kembali baliho yang menutupi alat peraga sosialisasi.
"Jadi, ini (alat peraga sosialisasi) yang pasang relawan Sahabat Muda DC. Relawan ini anak-anak milenial yang mendukung saya. Kemarin saya dapat laporan, kalau baliho yang dipasang diganti," kata Cecep kepada wartawan Rabu (22/1).
Para relawan itu, lanjut Cecep, heran dengan penggantian media baliho tersebut. Pasalnya, mereka telah membayar pajak reklame.
"Bayar pajak sewanya sampai Maret," tegas Cecep.
Pengusaha muda itu menyayangkan terjadi penggantian reklame itu tanpa pemberitahuan. Cecep pun mengendus penggantian reklame itu terkesan ada unsur politis menghadapi Pilkada Kabupaten Cianjur.
"Saya berikan motivasi kepada para relawan agar tetap bersemangat. Jangan sampai redup perjuangan mereka," ucapnya.
Cecep menuturkan, alat peraga sosialisasi berukuran 6x4 meter tersebut sudah dipasang sejak 20 Desember 2019. Masa durasinya berlaku selama tiga bulan dan berakhir pada Maret 2020 melalui jasa advertising Bento Kreasi Mandiri senilai Rp9,5 juta.
"Saya melihat, tensi politik di Cianjur sekarang mulai menghangat. Saya berharap, menghadapi pesta demokrasi ini tidak ada istilah jegal-menjegal secara sistematis, terstruktur, dan masif," tegas Cecep.
Cecep menunggu itikad baik dari penyedia jasa advertising dan Pemkab Cianjur. Seandainya tidak menemukan solusi, Cecep sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melayangkan somasi kepada jasa advertising dan Pemkab Cianjur.
"Intinya, kalau penggantian reklame ini berkaitan dengan Pilkada 2020, seharusnya tidak usah melakukan hal-hal seperti itu karena perjalanannya masih panjang. Siapapun yang akan mencalonkan nanti, harus bisa menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik," ungkapnya.
baca juga: Dua Remaja Tenggelam Terbawa Arus di Sungai Lubai
Sejauh ini, ucap Cecep, ia selalu menekankan kepada tim maupun para relawan agar patuh terhadap aturan. Utamanya pemasangan alat peraga sosialisasi yang mesti legal dengan mendaftarkan dan membayar pajaknya.
"Pemasangannya tidak asal tempel. Termasuk saya melarang pemasangan alat peraga di pepohonan. Itu tidak baik. Kalau memang mau dukung saya, cara-caranya harus elegan," pungkasnya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved