Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PARTAI Nasional Demokrat (NasDem) siap mengeluarkan surat rekomendasi bakal calon wali kota Surabaya untuk mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin dalam Pilkada 2020, menyusul Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah lebih dulu mengeluarkan rekomendasi.
"Pak MA (Machfud Arifin) sudah bersilaturahim sekaligus mendaftar ke kantor DPP Partai NasDem di Jakarta tiga minggu lalu," kata anggota DPRD Surabaya dari NasDem, Imam Syafii di Surabaya, Senin (20/1).
Diketahui PAN sebelumnya juga mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada Machfud Arifin sebagai bakal calon wali kota Surabaya dalam Pilkada Surabaya 2020 pada Kamis (6/1), kemudian PKB pada Minggu (19/1). Namun demikian, lanjut dia, sampai saat ini DPP Partai NasDem belum mengeluarkan rekomendasi terkait Pilkada Surabaya. Biasanya DPP NasDem akan memberikan rekomendasi kepada bakal calon yang dinilai kompeten dan berpeluang besar memenangi pilkada, salah satunya Machfud
Arifin.
Saat ditanya mengenai bakal cawali dan cawawali yang sudah mendaftar di NasDem, Imam Syafii mengatakan semua berkas pendaftar sudah diserahkan
kepada DPP NasDem.
"Jadi semuanya terserah DPP," kata politikus NasDem yang juga mantan jurnalis ini.
baca juga: PKK Flotim Giatkan Penghijauan di Kota Larantuka
Saat ditanya siapa di antara bakal cawawali yang berpotensi bisa berpasangan dengan Machfud Arifin, Imam mengatakan mereka tentunya yang sudah mendaftar di NasDem, di antaranya pengurus DPD Golkar Jatim KH Zahrul Azhar (Gus Hans), politikus NasDem Vinsensius Awey, dan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Haryanto. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved