Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polda Jawa Timur menyita uang sebesar Rp2 miliar dari tangan seorang tersangka baru berinisial SW alias W yang merupakan pejabat struktural di PT Kam and Kam pada kasus investasi MeMiles.
Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (17/1), mengatakan, dana itu disita setelah penyidik melakukan pelacakan aliran dana dari MeMiles pada tersangka.
"Lalu dilakukan penyitaan sebesar Rp2 miliar. Dana itu di luar dari rekening yang pernah diblokir oleh penyidik," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan, tersangka SW ini diketahui sebagai pihak yang selalu melaporkan hasil pengumpulan data member pada Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.
"SW ini bagian dari perusahaan. Dia berperan melaporkan pada K atau tersangka utama terhadap hasil pengumpulan data member yang menurut sistem berdasarkan omzet nasional," ucapnya.
Baca juga: 2019, Kunjungan Wisatawan ke Banyuwangi Capai 5,4 Juta
Selain melakukan pelaporan, kata dia, SW juga yang mendistribusikan semua reward atau hadiah setelah ditentukan oleh tersangka Sanjay.
"Bahkan seringkali yang mendapatkan reward orang yang tidak tercantum di dalam rekaman data itu," katanya.
Mengenai sumber uang yang disita, lanjut dia, awalnya dari rekening PT Kam and Kam, namun sebelum kasus ini terungkap telah dialihkan pada orang lain
"Ini dari rekening Kam and Kam, kemudian dari laporan keuangan yang secara digital forensik ditelusuri dialihkan pada orang lain," ungkapnya.
Dengan penyitaan ini, maka Polda Jatim sudah mengumpulkan aset member MeMiles berupa uang tunai sebesar Rp124,461 miliar. (OL-1)
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.
Keberkahan Jawa Timur akan terwujud apabila seluruh masyarakat dapat menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Selain fokus pada kemacetan, faktor keselamatan pengemudi juga menjadi prioritas.
Pemasangan EWS yang berlangsung selama sepekan terakhir ini dilakukan berkolaborasi dengan tim BPBD setempat.
Gubernur Khofifah menyatakan MoU ini menjadi fondasi penting dalam penerapan pidana kerja sosial yang manusiawi, produktif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Rawon disebut dalam prasasti Taji di Ponorogo, Jawa Timur dan kala itu disebut rarawwan.
BAYI yang baru berusia dua minggu kehilangan ibunya PDA, 39, seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo yang meninggal dunia akibat sakit.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved